No Viral No Justice, Akhirnya Bea Cukai Bebaskan Alat Belajar Siswa Tunanetra SLB Usai Tertahan Sejak 2022

photo author
- Senin, 29 April 2024 | 10:30 WIB
 bea cukai soekarno-hatta saat sambut kunjungan kerja direktur bea dan cukai (instagram /@bcsoetta)
bea cukai soekarno-hatta saat sambut kunjungan kerja direktur bea dan cukai (instagram /@bcsoetta)

Bisnisbandung.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) telah mengambil keputusan untuk membebaskan alat pembelajaran siswa tunanetra untuk SLB-A Pembina Tingkat Nasional Jakarta.

Keputusan ini datang setelah alat tersebut tertahan sejak tahun 2022. Gatot Sugeng Wibowo, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Soetta, mengungkapkan bahwa sebelumnya mereka tidak mengetahui bahwa barang bernama Taptilo yang dikirim dari Korea Selatan merupakan hibah.

Seorang warga telah mengeluhkan penahanan alat pembelajaran siswa tunanetra untuk SLB-A Pembina Tingkat Nasional Jakarta oleh Bea dan Cukai Soetta.

Baca Juga: Kekhawatiran PKS: Janji Kampanye Makan Siang Gratis Ganggu Dana BOS Pendidikan

Alat bernama Taptilo itu tiba di Indonesia pada tanggal 18 Desember 2022, namun tertahan di bea cukai.

Pihak sekolah diminta untuk melengkapi sejumlah dokumen dan dikenai biaya ratusan juta rupiah untuk melepaskan barang tersebut, padahal alat belajar tersebut merupakan hibah dan prototipe.

Kantor Bea Cukai Soetta awalnya tidak menyadari status hibah dari alat Taptilo yang dikirim dari Korea Selatan.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Soetta, Gatot Sugeng Wibowo, menyatakan bahwa pihaknya akan membebaskan alat tersebut karena statusnya sebagai hibah.

Baca Juga: Janji Anies Baswedan untuk Pengemudi Ojol, Jaminan Sosial dan Pendidikan

Alat pembelajaran tersebut sangat penting bagi siswa tunanetra di SLB-A Pembina Tingkat Nasional Jakarta.

Penahanan alat ini telah mengganggu proses belajar mengajar di sekolah tersebut sejak 2022.

Kementerian Keuangan, melalui Bea dan Cukai, akan segera memproses pembebasan alat belajar ini setelah mengetahui bahwa alat tersebut merupakan hibah dan bukan barang komersial.

Pihak sekolah berharap proses pembebasan bisa berjalan cepat agar alat tersebut dapat segera digunakan untuk kepentingan pendidikan siswa tunanetra.

Baca Juga: Prabowo Subianto: Mendukung Kesetaraan, Fokus Pendidikan Perempuan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahmad Farizal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X