"Sekarang waktunya MK menunjukkan kepada rakyat bahwa MK berhasil merebut kembali peran dan reputasinya sebagai MK yang sesungguhnya, a truly Constitutional Court, bukan Mahkamah Keluarga, bukan Mahkamah Kalkulator, bukan perpanjangan tangan kekuasaan," mengutip berkas.***
Artikel Terkait
Tim Pembela Prabowo-Gibran Yakinkan Gugatan Ganjar-Anies di MK Tak Akan Berbuah Hasil
Tim Hukum Ganjar Mahfud Sebut Suara Prabowo Gibran Harusnya Nol
Sidang Perdana MK: Ganjar-Mahfud Serius Ajukan Tuntutan Pemilu Ulang
Ganjar Pranowo: Pemerintah Gunakan Sumber Daya Negara Untuk Menangkan Paslon 02
Ganjar dan Anies Ogah Jadi Menteri Prabowo, Gerindra: Kami Tidak Pernah Nawarin
Alasan Ganjar Gugat Prabowo-Gibran di MK: Untuk Menjaga Kewarasan