Bisnisbandung.com - Tim Hukum Ganjar-Mahfud menyebut suara capres dan cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran harusnya nol di seluruh provinsi luar negeri pada Pilpres 2024.
Pernyataan tersebut diucapkan Tim Hukum Ganjar-Mahfud dalam berkas gugatan PHPU yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Sabtu 23 Maret 2024.
Dalam berkas gugatan tersebut di halaman 19 terlihat pernyataan Tim Hukum Ganjar-Mahfud yang menilai suara Prabowo-Gibran seharusnya diberi angka nol di seluruh perhitungan luar negeri karena paslon 02 telah melakukan berbagai aksi kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM).
Baca Juga: Ini Alasan Ganjar Pranowo Tolak Jabatan Menteri di Pemerintahan Prabowo-Gibran
"Kesalahan perhitungan yang menimbulkan selisih suara di atas terjadi karena adanya: (i) pelanggaran yang bersifat TSM; dan (ii) pelanggaran prosedur pemilihan umum, yang merusak integritas Pilpres 2024," ucap Tim Hukum Ganjar-Mahfud mengutip berkas gugatan.
Usai berargumen bahwa suara paslon 02 harus nol karena melakukan TSM, Tim Hukum Ganjar-Mahfud lalu menjelaskan bagaimana kecurangan TSM yang dilakukan oleh paslon 02 dalam kontestasi Pilpres 2024.
Baca Juga: Ganjar Ngaku Dirinya Ogah Jadi Menteri Prabowo: Kasih ke Pendukung 02 Aja
"Memanfaatkan seluruh struktur pemerintahan, mulai dari peradilan, penyelenggara pemilihan umum, pemerintah pusat, pemerintah daerah, desa, kepolisian maupun TNI untuk melakukan abuse of power yang semata-mata bertujuan agar paslon nomor urut 2 dapat memenangkan Pilpres 2024 dalam 1 putaran," mengutip berkas.
Tim Hukum Ganjar-Mahfud kemudian meminta MK untuk berani berperang melawan kebatilan dan menujukan bahwa MK itu adalah Mahkamah Konstitusi dan bukan Mahkamah Keluarga dengan cara memenangkan gugatan mereka atas hasil Pilpres 2024.
Baca Juga: Todung Mulya Soroti Ketidaksesuaian Dukungan Ganjar-Mahfud
"Sekarang waktunya MK menunjukkan kepada rakyat bahwa MK berhasil merebut kembali peran dan reputasinya sebagai MK yang sesungguhnya, a truly Constitutional Court, bukan Mahkamah Keluarga, bukan Mahkamah Kalkulator, bukan perpanjangan tangan kekuaasaan," mengutip berkas.***
Artikel Terkait
Prabowo-Gibran Raih Kemenangan Telak di Jawa Tengah Tapi Saksi Anies-Ganjar Tolak Tanda Tangan
Ganjar Pranowo Siap Ajukan Gugatan ke MK, Singgung Kenangan Pahit 1998
TPN Ganjar-Mahfud Pastikan Punya Ribuan Bukti Soal Kecurangan Pemilu 2024
Kritik Tajam Rocky Gerung terhadap Sikap Anies dan Ganjar terkait Pemilu
Ketua Umum Projo: Pernyataan Sekjen PDIP Soal Suara Ganjar-Mahfud Dinilai Halusinasi
Gibran Akui Ingin Ajak Anies dan Ganjar Gabung Pemerintahan: Kalo Mau Dirangkul