Ganjar Dilaporkan ke KPK Karena Terima Suap, Ganjar: Tidak Pernah Terima

photo author
- Rabu, 6 Maret 2024 | 13:30 WIB
Ganjar tengah menjawab pertanyaan wartawan (Tangkap Layar Paradigma)
Ganjar tengah menjawab pertanyaan wartawan (Tangkap Layar Paradigma)

Bisnisbandung.com - Jagad raya Indonesia saat ini sedang dihebohkan dengan pelaporan Ganjar Pranowo ke KPK terkait penerimaan suap dan gratifikasi.

Diketahui pelaporan tersebut dilakukan Indonesia Police Watch (IPW) pada Selasa 5 Maret 2024.

Baca Juga: TPN Ganjar-Mahfud Soroti 'Aneh'nya Suara PSI: Ratusan Ribu dalam Sekejap, Ada Kecurangan?

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan pelaporan Ganjar ke KPK tersebut terkait dugaan penerimaan cashback gratifikasi dari perusahaan asuransi sebesar 100 miliar rupiah.

"IPW melaporkan dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi atau suap penerimaan cashback beberapa perusahaan asuransi kepada Dirut Bank Jateng Supriyatno dan Pemegang Saham Bank Jateng Ganjar Pranowo," ucap Sugeng.

Baca Juga: Ganjar Ogah Masuk Kabinet Prabowo: Bukan Cari Jabatan

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan perihal laporan IPW tersebut dan mengungkapkan pihaknya akan segera menindaklanjuti perihal masalah ini.

"Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat yang dimaksud. Kami segera tindak lanjuti dengan verifikasi terlebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK," ujar Ali.

Baca Juga: AHY Tanggapi Rumor PPP yang Tinggalkan Ganjar Demi Gabung Prabowo-Gibran

Sementara itu capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo membantah tuduhan penerimaan gratifikasi ini dan mengatakan dirinya tidak pernah menerima suap tersebut.

"Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang dia tuduhkan," kata Ganjar saat dikonfirmasi di Jakarta pada Selasa (5/3/2024).***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahmad Farizal

Sumber: Youtube Kompas TV

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X