BISNISBANDUNG.COM - Capres nomor urut 1 Anies Baswedan mempertanyakan tindakan Jokowi yang melakukan simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug pada Kamis (29/2/2024).
Menurut Anies tindakan Presiden Jokowi tersebut sangat tidak masuk akal sama sekali karena KPU belum menetapkan hasil perhitungan pemilu 2024 secara resmi.
Baca Juga: Respon Anis Baswedan Perihal Kejanggalan Suara PSI : Sudah Saya Katakan Awasi pemilu
"Persoalannya kemudian, kapan itu dimulai? Pemerintah baru boleh membuka diri kepada pemenang setelah KPU menetapkan hasil pemilu 2024 secara resmi." ujar Anies saat ditanya wartawan di Kampung Akuarium, Jakarta, Minggu (03/03/2024).
Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut juga mempertanyakan dasar hukum yang digunakan Presiden Jokowi atas tindakannya yang mensimulasikan program makan siang gratis padahal KPU belum menetapkan pemenang pilpres 2024.
Baca Juga: Anies Baswedan Kritik Simulasi Makan Siang Gratis, Apa Dasar Hukumnya Sebelum KPU Putuskan?
"Sebelum menetapkan, pertanyaannya, dasar hukumnya apa ketika pemerintah merapatkan rencana sebuah paslon? Dasar hukumnya apa? Negara itu kan bergerak menggunakan aturan hukum," imbuhnya.
Diketahui Presiden Joko Widodo melakukan simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug pada Kamis 29 Februari 2024.
Dalam simulasi program makan siang gratis tersebut para siswa-siswi disajikan makanan berupa nasi ayam, nasi semur telur, gado-gado, siomay, dan buah-buahan. ***
Artikel Terkait
Rp 15 Ribu Untuk Makan Siang Gratis Anak, Apakah Mencukupi? Berikut Jawaban Menteri Kesehatan
Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis, PDIP: Seolah Pemilu Sudah Selesai
Airlangga Tinjau Simulasi Makan Siang Gratis, Ini Hasilnya
Anies :Polemik Etika Terkait Pembahasan Program Makan Siang Prabowo-Gibran Di Kabinet Jokowi
Implementasi Program Makan Siang Gratis Diberbagai Negara, Akankah Indonesia Bisa Menjalankannya dengan Efektif?
Anies Baswedan Kritik Simulasi Makan Siang Gratis, Apa Dasar Hukumnya Sebelum KPU Putuskan?