BISNISBANDUNG.COM - Rektor Universitas Pancasila Prof. Dr. Edie Toet Hendratno (ETH) saat ini dituduh melakukan pelecehan kepada salah seorang staf nya yaitu RZ (42) pada 6 Februari 2023.
Menurut pengacara dari ETH Faizal Hafield, ia mengatakan kliennya sama sekali tidak melakukan pelecehan tersebut dan mengatakan kasus kliennya merupakan alat politisasi semata dari sebagian oknum jelang pemilihan rektor di Universitas Pancasila.
Baca Juga: 4 Burger Paling Mahal Di Dunia yang Harganya Nggak Ngotak
"Ini pasti ada politisasi jelang pemilihan rektor sebagaimana sering dialami di pilkada dan pilpres," kata Faizal di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/2/2024).
Faizal juga meyakini tidak akan ada laporan polisi (LP) ke kliennya jika pemilihan rektor di Universitas Pancasila sedang tidak berjalan.
Baca Juga: Kronologi Siswi SMA di Ciamis Melahirkan Bayi Tapi Meninggal Dunia
"Kami yakini bahwa tidak akan ada laporan polisi (LP) yang dilayangkan apabila tidak ada proses pemilihan rektor. Jadi ini kental sekali karena ada pemilihan rektor di bulan Maret ini," imbuhnya.
Faizal juga menghimbau kepada yang melaporkan untuk cepat sadar dan segera mencabut laporan terhadap kliennya.
Baca Juga: Waketum PAN: Pengajuan Hak Angket Itu Gimik Doang Dari Kubu 01 dan 03
"Kami menghimbau untuk yang melaporkan segera sadar, karena ini sudah lama sekali dan jangan sampai ini menjadi proses yang sangat politis, berkaitan dengan pemilihan rektor," ucapnya.***
Artikel Terkait
Pelecehan Terhadap Indonesia Tidak hanya Pada UAS, Anwar Abbas: Merusak Hubungan Dua Negara
Daop 2 Bandung Ajak Penumpang KA Lawan Tindakan Kekerasan dan Pelecehan Seksual
Viral di medsos! Seorang Wanita Diduga Alami Pelecehan Seksual di Bus Transjakarta, Begini Kronologinya
Finalis Miss Universe Indonesia Datangi Polda Metro Jaya, Diduga Alami Pelecehan
Dugaan Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia, Polda Metro Jaya Usut Laporan
Dugaan Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia, Direktur Poppy Capella Baru Tahu dari Media
Syakir Daulay Terancam Dilaporkan ke Polisi! Efek dari Dugaan Pelecehan Terhadap Teks ProklamasiĀ