Dugaan Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia, Direktur Poppy Capella Baru Tahu dari Media

photo author
- Kamis, 10 Agustus 2023 | 06:30 WIB
dugaan pelecehan yang finalis alami. (dok  Instagram missuniverse_id)
dugaan pelecehan yang finalis alami. (dok Instagram missuniverse_id)

Bisnisbandung.com-Direktur Miss Universe Indonesia Poppy Capella sudah merilis pengakuan masalah laporan polisi dari beberapa finalis Miss Universe Indonesia berkaitan dugaan pelecehan yang finalis alami.

Poppy Capella memutuskan untuk memberi pernyataan melalui rilis yang diunggah ke Instagram Story @missuniverse_id dan Instagram pribadinya @poppycapella_.

Pada akhirnya mantan penyanyi dangdut itu memberi respon sesudah perusahaan yang dimiliknya PT Capella Swastika jadi terlapor dalam laporan polisi yang dibuat oleh beberapa finalis Miss Universe Indonesia 2023 di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Saking sepinya seperti tidak ada kehidupan, Berikut ini kota paling sepi yang ada di Indonesia

Poppy akui dalam pengakuannya kabar berita media berkaitan finalis Miss Universe Indonesia melapor polisi sesudah alami pelecehan dalam kegiatan body checking telah jadi perhatiannya dan organisasinya.

Menurut dia Organisasi Miss Universe Indonesia telah lakukan interograsi dan pemeriksaan berkaitan ada laporan itu.

"Kami sudah lakukan interograsi dan mengecek beberapa hal yang dituduhkan ke kami yang mana kami ketahui hal itu dari media massa," begitu kata Direktur dan Pemilik Organisasi Miss Universe Indonesia Poppy Capella.

Baca Juga: Habiskan anggaran hingga Triliunan Rupiah !! Berikut proyek Anies Baswedan yang dianggap gagal

"Kami akan selekasnya ambil sikap atau perlakuan yang dibutuhkan berkaitan persoalan ini supaya jadi terang dan jelas kebenarannya," sambungnya.

Sekarang, beberapa finalis Miss Universe Indonesia 2023 sudah memberikan laporan peristiwa itu ke Polda Metro Jaya. Laporan itu telah teregister bernomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA.

Terlapornya ialah PT Capella Swastika Karya yang dipunyai Poppy Capella. Perusahaan itu disampaikan atas Pasal 4, 5, dan 6 Undang-undang TPKS. Mereka mengikutkan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-undang TPKS.

Baca Juga: Gak Usah Bingung! Inilah 3 Hal Seru yang Bisa Dilakukan Saat Liburan Di Kota Tua Jakarta

Kasus body checking di gelaran Miss Universe Indonesia yang diduga dilakukan dengan tidak pantas terjadi pada 1 Agustus 2023. Saat itu, beberapa peserta disuruh untuk lakukan fitting di ballroom sebuah hotel.

"Saat saya masuk mendadak saya disuruh untuk buka semua underwear terkecuali celana dalam. Saat itu, saya segera tutup sisi payudara lalu saya digertak dan dimarahin karena saya dianggap tidak senang dengan badan saya sendiri, bagaimana kelak jika saya dikirimkan ke kompetisi internasional yang disebutkan akan disaksikan telanjang oleh semuanya orang," kata Priskilla, salah satunya finalis Miss Universe Indonesia dalam konferensi pers yang sudah dilakukan di Nur Corner, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin, (7/8/2023).***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X