Tak hanya itu, Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan bahwa merupakan suatu kebanggaan BRI terpilih menjadi satu-satunya Bank Kustodian yang dipercaya untuk melakukan pengelolaan, pengadministrasian serta pencatatan portofolio aset-aset investasi BPJS Ketenagakerjaan baik instrumen surat utang maupun instrumen pasar uang (deposito) atas seluruh program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan yaitu JKK, JKM, JHT, JP dan JKP.
Di sisi lain, Bank Kustodian BRI merupakan direct member dari Euroclear sejak 2013, sehingga dapat menatakerjakan sekaligus melakukan proses settlement surat berharga asing (global securities).
Baca Juga: Meningkatkan Pariwisata dengan Bantuan Homestay dari BRI Peduli di Desa Kuta, Lombok
Bank Kustodian BRI juga telah memperoleh sertifikasi Kustodian Syariah dari DSN-MUI di tahun 2018, sehingga dapat melakukan penitipan dan penatakerjaan surat berharga berbasis syariah.
BRI berkomitmen agar sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Bank BRI yang telah terjalin dengan baik selama ini dapat terus berlanjut, sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta dapat turut mewujudkan kesejahteraan pekerja melalui perlindungan sosial dari Pemerintah.***
Artikel Terkait
Mendukung Istana Berbatik, BRI Menegaskan Komitmennya pada Pengembangan UMKM
Terus Memperkuat Transformasi, BRI Berkomitmen Kembangkan Talenta Digital yang Kompeten dan Berkualitas
Inspirasi Sukses Klaster Usaha Binaan BRI, Kerajinan Rajut Berkah Jaya Tidu: Berkarya dan Mengilhami Perempuan
Layani 36 Juta Pelaku Usaha, Transformasi BUMN Bawa Holding Ultra Mikro BRI-Pegadaian-PNM Kian Berkembang
Perekonomian Domestik Menggeliat, BRI Berhasil Capai Pertumbuhan Kredit Konsumer Double Digit
BRI Meraih 9 Penghargaan Terbaik di Best Contact Center Indonesia (CCI) 2023