Sumedang Bertekad Raih Nilai Maksimal Kepatuhan Standar Pelayanan Publik

photo author
- Selasa, 19 April 2022 | 21:05 WIB
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir lakukan dialog bersama tim Ombudsman RI di Gedung Negara. (Bisnisbandung.com/Kewoy Guntara)
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir lakukan dialog bersama tim Ombudsman RI di Gedung Negara. (Bisnisbandung.com/Kewoy Guntara)

Bisnis Bandung - Kabupaten Sumedang bertekad untuk meraih hasil maksimal dalam Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia, salah satunya dengan melakukan sosialisasi kepada unit-unit layanan terkait Nilai Standar Pelayanan.

Hal itu diungkapkan Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir kepada Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat Dan Satriana saat diterima langsung di Ruang Tengah Gedung Negara, Selasa (19/4/2022).

"Harus diadakan sosialisasi secara menyeluruh sehingga akan muncul kesadaran unit-unit kerja untuk pelayanan lebih baik lagi, nilai kepatuhan pun akan meningkat," ujarnya.

Baca Juga: Hari Buruh Diperingati dengan Bazar Ramadan, Bukti Pembinaan Buruh dan Perusahaan di Kabupaten Sumedang

Bupati juga mengharapkan adanya partisipasi masyarakat untuk turut mengevaluasi pelayanan publik yang dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang sebagai masukan positif.

"Tentunya standar pelayanan pemerintah ini dapat diketahui oleh masyarakat sehingga bisa ikut mengawasi, menilai dan memberi masukan demi perbaikan ke depan," tuturnya.

Dikatakan Bupati, selaras dengan Visi Sumedang yang ke-4 yakni Profesional Aparaturnya, maka pelayanan di Kabupaten Sumedang harus lebih baik dan berkualitas.

Baca Juga: Tas Lokal Produksi Rumahan asal Sumedang ini Mampu Bersaing di Pasaran

"Tugas Pemerintah adalah menjadi instrumen yang mensejahterakan masyarakat. Tentunya hal ini pun sesuai dengan Visi Sumedang Simpati yang ke-4 yaitu aparat yang profesional dengan 'goal' rakyat dapat terlayani dengan baik," ujar Bupati.

Ditambahkan Bupati, Kabupaten Sumedang mendapat penghargaan kategori pelayanan publik dengan predikat Pelayanan Prima dari Kemenpan RB sebagai modal untuk meraih Nilai Kepatuhan Standar Pelayanan Publik yang lebih baik.

"Saya minta Bagian Organisasi, DPMPTSP dan dinas terkait lainnya untuk membentuk tim khusus terkait dengan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik ini sehingga masyarakat pun dapat terlayani dengan baik," ucapnya.

Baca Juga: Perkuat Mesin Partai, Ini Target Nasdem Kabupaten Bandung di Tahun 2024

Ia juga berharap pihak Ombudsman RI dapat membimbing Pemda Kabupaten Sumedang untuk dapat meraih hasil masksimal.

"Saya juga mohon Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat memberi bimbingan dan pendampingan khusus agar pelayanan publik Sumedang menjadi sistematis dan terbaik di Indonesia," katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yudhi Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB
X