Tri Adhianto juga menegaskan apabila ditemukan oknum ormas atau pihak lain yang memaksa meminta THR di luar ketentuan akan langsung diproses secara hukum.
"Itu sudah masuk ranah pidana. Ada unsur pemaksaan kita akan tindak tegas, terukur, dan terarah," tegasnya.
Sebelumnya aksi oknum ormas yang meminta THR dengan cara paksa ke sejumlah pabrik dan usaha sempat ramai di media sosial.
Tri Adhianto memastikan Pemkot Bekasi bersama aparat akan bersikap tanpa kompromi demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.***