APBD Turun Drastis, Gubernur Dedi Mulyadi Balas dengan Kebijakan Efisiensi Ekstrem!

photo author
- Sabtu, 4 Oktober 2025 | 09:00 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (dok jabarprov.go.id)
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (dok jabarprov.go.id)


Bisnisbandung.com - Tahun 2026 bakal jadi ujian berat bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar).

Pasalnya anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Jabar mengalami penurunan tajam hingga Rp 2,458 triliun akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.

Dalam kondisi seret anggaran, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengumumkan langkah efisiensi ekstrem.

Baca Juga: Tidak Ada Negosiasi dengan Israel, Kapal Global Sumud Flotilla dan Aktivis Kemanusiaan Dibajak Paksa 

Penurunan itu mencakup dana bagi hasil, dana alokasi umum (DAU), serta hilangnya dana alokasi khusus (DAK) untuk sektor pendidikan, jalan, dan infrastruktur daerah aliran sungai.

Alhasil APBD Jabar yang semula dirancang Rp 31,1 triliun kini turun menjadi sekitar Rp 28,3 triliun.

Salah satunya dengan memangkas anggaran makan dan minum dari Rp 340 miliar menjadi hanya Rp 150 miliar.

“Ke depan tidak ada makan, tidak ada snack. Cukup air putih,” ujar Dedi Mulyadi dalam youtubenya.

Langkah ini disebutnya sebagai simbol penghematan dan disiplin fiskal di tengah penurunan dana transfer.

Baca Juga: Israel Bajak Kapal Global Sumud Flotilla, Relawan Sampaikan Kondisi Terkini Ratusan Aktivis yang Ditahan

“Kita harus memberi contoh kepada rakyat. Kalau anggaran menurun ya kita ikut berhemat. Yang penting rakyat tetap bisa menikmati layanan publik,” tegas Dedi Mulyadi.

Selain memangkas anggaran makan-minum, Pemprov Jabar juga menunda pengangkatan CPNS baru demi menghemat sekitar Rp 700 miliar.

“Pos pengangkatan CPNS kita tunda dulu. Yang pensiun ada sekitar 1.800 orang, itu juga membantu efisiensi,” jelas Dedi Mulyadi.

Anggaran listrik dan air bersih pun tak luput dari pemangkasan besar.

Baca Juga: BP BUMN Fokus Regulasi, Pengelolaan Diserahkan ke Danantara

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB
X