Polres Bogor Ungkap Dugaan Serangan ke Mako Brimob, 4 Orang Jadi Tersangka!

photo author
- Selasa, 2 September 2025 | 08:00 WIB
Dugaan Serangan Mako Brimob Bogor: 17 Diamankan, 4 Ditetapkan Tersangka (dok instagram humaspoldajabar)
Dugaan Serangan Mako Brimob Bogor: 17 Diamankan, 4 Ditetapkan Tersangka (dok instagram humaspoldajabar)

Keempatnya dijerat dengan KUHP, UU ITE, hingga UU Darurat dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Sementara itu 13 orang lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Bogor.

Kapolres Wikha memastikan bahwa rencana penyerangan tersebut tidak terkait dengan institusi tertentu, termasuk TNI.

Ia menyebut aksi itu murni inisiatif individu setelah menerima pesan berantai yang beredar di dunia maya.

Baca Juga: Dr. Tirta Soroti Penjarahan Rumah Ahmad Anggota Dewan: Kalo Gak Sanggup Mundur

"Kami tegaskan, tidak ada kaitannya dengan pihak lain. Ini murni gerakan spontan akibat terprovokasi isu bohong," tegasnya.

Untuk mencegah situasi serupa Polres Bogor bersama Kodim 0621 dan Korem 061/Suryakancana akan menggelar apel gabungan serta patroli skala besar di wilayah Bogor dan sekitarnya.

"Kami imbau masyarakat agar tetap tenang, jangan mudah terprovokasi, dan saring informasi sebelum menyebarkan," pungkas Wikha.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB
X