Polres Bogor Ungkap Dugaan Serangan ke Mako Brimob, 4 Orang Jadi Tersangka!

photo author
- Selasa, 2 September 2025 | 08:00 WIB
Dugaan Serangan Mako Brimob Bogor: 17 Diamankan, 4 Ditetapkan Tersangka (dok instagram humaspoldajabar)
Dugaan Serangan Mako Brimob Bogor: 17 Diamankan, 4 Ditetapkan Tersangka (dok instagram humaspoldajabar)


Bisnisbandung.com - Polres Bogor bersama Satlat Cikeas Korbrimob Polri berhasil menggagalkan rencana aksi provokatif.

Aksi tersebut mengarah pada penyerangan Markas dan Rusun Brimob di Cikeas, Kabupaten Bogor.

Peristiwa itu terungkap usai beredarnya pamflet digital berisi ajakan provokatif pada Sabtu malam (30/8/2025).

Baca Juga: Heboh! Ferry Irwandi Bongkar Akun Medsos Dalang Kerusuhan, Desak Pemerintah Segera Bertindak

Sebanyak 17 orang diamankan polisi.

Setelah dilakukan penyelidikan empat di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Karena perannya yang dianggap krusial dalam upaya provokasi dan penyiapan serangan.

"Keempat orang ini memiliki peran berbeda, mulai dari provokator, pembawa senjata tajam, hingga penyebar hasutan di media sosial," kata Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto yang dikutip dari instagram humaspoldajabar.

Baca Juga: Desak Pemerintah Umumkan Darurat Militer, Mardigu Soroti Penjarahan Warga ke Rumah DPR

Adapun para tersangka tersebut yakni:

M (Tangsel), provokator sekaligus pembawa senjata tajam.

AS (Bogor), membawa materi hasutan.

RP (Cikeas), membawa bahan bakar.

BS (Depok), menyebarkan pesan hasutan lewat media sosial.

Baca Juga: Pembakaran Kantor dan Penjarahan di Rumah DPR, Pengamat: Prabowo Harus Segera Menentukan Sikap

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB
X