Desak Pemerintah Umumkan Darurat Militer, Mardigu Soroti Penjarahan Warga ke Rumah DPR

photo author
- Minggu, 31 Agustus 2025 | 07:00 WIB
Penjarahan warga ke rumah Uya Kuya (Tangkap layar Threads@mardiguwp)
Penjarahan warga ke rumah Uya Kuya (Tangkap layar Threads@mardiguwp)

bisniabdnung.com - Pengusaha Indonesia, Mardigu Wowiek Prasentyo, ikut menyoroti gelombang penjarahan yang menimpa sejumlah rumah anggota DPR RI.

Dalam unggahan di media sosial, ia menilai kondisi tersebut sudah masuk pada tahap darurat penghakiman massa yang berpotensi meluas ke berbagai daerah.

Menurut Mardigu, situasi ini tidak bisa dipandang remeh karena menyangkut stabilitas negara.

Baca Juga: Menohok! Gen Z Singgung Potret Kinerja dan Privilege DPR

“Waduh… ini sudah darurat penghakiman masaa,” tulisnya di akun Threas prinadinya, Minggu (31/8).

Ia memperingatkan bahwa aksi massa yang menyasar rumah legislator berisiko merembet ke kediaman pejabat lain, terutama mereka yang dianggap memiliki kebijakan yang menyakiti rakyat.

“Presiden Harus Segera umumkan darurat milliter. Bisa Menjalar kesmua anggota DPR dan pejabat lain yang kebijkannya menyakiti rakyat,” terangnya.

Baca Juga: Pemicu Rumah Mewah Ahmad Sahroni Digeruduk Warga, Garasi Porak-Poranda

Mardigu menegaskan bahwa Presiden perlu segera mengambil langkah tegas untuk meredam eskalasi. Salah satu opsi yang ia dorong adalah penerapan darurat militer, guna mencegah gelombang penjarahan semakin tidak terkendali.

Pandangannya muncul setelah beredar kabar penjarahan rumah anggota DPR RI, termasuk kediaman Surya Utama atau Uya Kuya, yang mengaku ikhlas meski sejumlah barang hingga hewan peliharaannya ikut raib.

Sebelumnya, rumah Ahmad Sahroni di Tanjung Priok dan Eko Patrio di Jakarta Selatan juga mengalami hal serupa.

Cuitan Mardigu menjadi sorotan karena memperlihatkan kekhawatiran serius dari kalangan pengusaha terhadap melemahnya peran aparat dalam mengendalikan keamanan.

Ia mengingatkan bahwa tanpa langkah cepat, gelombang aksi massa berpotensi menggerus legitimasi negara sekaligus memperburuk krisis politik yang tengah berlangsung.***

Baca Juga: Pasca Tragedi, Kompolnas Nilai SOP Pengamanan Unjuk Rasa Perlu Dievaluasi

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Durotul Hikmah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X