Kemarahan Publik Tak Terbendung Pasca Tragedi Affan, Ini Tanggapan Anggota DPR F-Golkar

photo author
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 19:00 WIB
Ahmad Doli Kurnia (dok golkarindonesia.com)
Ahmad Doli Kurnia (dok golkarindonesia.com)

 

bisnisbandung.com - Tragedi meninggalnya pengemudi ojek daring, Affan Kurniawan, yang dilindas Brimob saat pengamanan unjuk rasa di sekitar Gedung DPR, memicu kemarahan publik.

Menanggapi situasi tersebut, anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus janji perbaikan kinerja parlemen.

Ahmad Doli menyatakan belasungkawa kepada keluarga korban serta menegaskan bahwa DPR tidak pernah menutup ruang aspirasi rakyat.

Baca Juga: Pemicu Rumah Mewah Ahmad Sahroni Digeruduk Warga, Garasi Porak-Poranda

Menurutnya, penyampaian pendapat di muka umum tetap dijamin, asalkan dilakukan secara tertib.

“Tidak ada yang melarang, tidak ada yang menutup-nutupi. Rakyat bisa kapan saja datang ke DPR untuk menyampaikan aspirasinya dan saya kira memang catatannya tentu aspirasi itu disampaikan dengan baik dan tertib,” ujarnya dilansir dari youtube Kompas TV.

Ia juga mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang menunjukkan empati, menyampaikan bela sungkawa, sekaligus mengambil tanggung jawab dalam penanganan kasus ini.

Bagi Doli, sikap Presiden diharapkan mampu meredam suasana yang memanas dan mencegah meluasnya ketegangan.

Baca Juga: Menohok! Gen Z Singgung Potret Kinerja dan Privilege DPR

Terkait dugaan penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat, Ahmad Doli menegaskan bahwa hal itu akan menjadi kajian serius di DPR.

Ia menyebut pihaknya berencana mengundang Komnas HAM, Kompolnas, dan kepolisian untuk memberikan keterangan sehingga pengusutan kasus Affan bisa dilakukan secara tuntas dan transparan.

Lebih lanjut, Doli menyoroti berbagai tuntutan masyarakat dalam aksi unjuk rasa belakangan ini, mulai dari isu tunjangan DPR hingga aspirasi para guru terkait upah dan penghapusan sistem outsourcing.

Menurutnya, masukan tersebut akan dibahas di komisi terkait serta diteruskan kepada pemerintah untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga: Anggota Dewan Tepis Gaji Buruh dan DPR Beda 42 Kali Lipat, Namun Enggan Sebut Nominal

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Durotul Hikmah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X