Bisnisbandung.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon mengungkap 16 kasus penyalahgunaan narkoba dan peredaran obat-obatan ilegal sepanjang Juni hingga awal Agustus 2025.
Sebanyak 20 tersangka berhasil diamankan dalam operasi yang disebut sebagai komitmen tegas Polresta memberantas narkoba.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni menyampaikan langsung pengungkapan kasus ini dalam konferensi pers di Mapolresta Cirebon.
Baca Juga: Dilema Royalti Musik, Ketua LMKN: Di Era Saya Memimpin Ini Paling Transparan
Ia menegaskan bahwa jajarannya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku narkoba yang dinilai merusak masa depan generasi muda.
Dikutip dari Instagram humaspoldajabar, Kombes Pol Sumarni menjelaskan "Kami sangat serius dalam pemberantasan narkoba."
"Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menyelamatkan anak-anak bangsa dari ancaman zat berbahaya," ujar Kombes Sumarni.
Dari total 16 kasus tersebut polisi menangkap 20 orang tersangka.
Rinciannya 9 orang terkait kasus sabu, 2 orang dalam kasus ganja, dan 9 orang lainnya terlibat peredaran obat ilegal.
Baca Juga: AKSI Ungkap Masalah Sistemik Pembayaran Royalti: Pendapatan Performing Rights Dinilai Terlalu Kecil
Adapun barang bukti yang disita cukup signifikan antara lain 37,72 gram sabu, 977,21 gram ganja kering, serta ribuan butir obat terlarang seperti Trihexyphenidyl, Tramadol, DMP, dan pil tanpa merek.
Modus operandi para pelaku pun beragam, mulai dari transaksi langsung, sistem peta, hingga metode Cash On Delivery (COD).
"Modus yang digunakan para pelaku cukup bervariasi bahkan ada yang menggunakan sistem COD untuk mengelabui petugas," ungkapnya.
Para tersangka kini dijerat dengan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Baca Juga: Freddy Damanik Nilai Silvester Matutina Masih Punya Jalan Lain, Meski Putusan Sudah Inkrah
Artikel Terkait
Bupati Subang Reynaldy Putra Tutup Galian Tanah Ilegal, Lindungi Lingkungan dan Masyarakat
Praktik Curang Oknum HRD, Dedi Mulyadi Siap Gandeng Polisi Berantas Pungli Rekrutmen
Kekuasaan Politik Jokowi Makin Kerempeng, Amien Rais: Usai Lengser
Kontroversi Bendera One Piece di Bulan Kemerdekaan, Ini Pendapat Adi Prayitno
Silvester Matutina Tak Juga Jalani Hukuman, Mahfud MD Sebut Ada Perlindungan Kejaksaan
Program Tukar Sampah Jadi Telur, Inovasi Dedi Mulyadi untuk Masa Depan Anak Sekolah