Polresta Cirebon Bongkar 16 Kasus Narkoba, 20 Tersangka Diciduk!

photo author
- Jumat, 8 Agustus 2025 | 07:00 WIB
Polisi Ungkap Jaringan Narkoba di Cirebon (dok Instagram humaspoldajabar)
Polisi Ungkap Jaringan Narkoba di Cirebon (dok Instagram humaspoldajabar)

Dengan ancaman hukuman berat mulai dari 5 tahun hingga seumur hidup serta denda mencapai miliaran rupiah.

Kegiatan rilis kasus ini turut dihadiri pejabat daerah dan tokoh masyarakat sebagai bentuk dukungan lintas sektor terhadap upaya pemberantasan narkoba di wilayah Cirebon.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif karena perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri oleh aparat," tutup Sumarni.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB
X