Polresta Cirebon Bongkar 16 Kasus Narkoba, 20 Tersangka Diciduk!

photo author
- Jumat, 8 Agustus 2025 | 07:00 WIB
Polisi Ungkap Jaringan Narkoba di Cirebon (dok Instagram humaspoldajabar)
Polisi Ungkap Jaringan Narkoba di Cirebon (dok Instagram humaspoldajabar)


Bisnisbandung.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon mengungkap 16 kasus penyalahgunaan narkoba dan peredaran obat-obatan ilegal sepanjang Juni hingga awal Agustus 2025.

Sebanyak 20 tersangka berhasil diamankan dalam operasi yang disebut sebagai komitmen tegas Polresta memberantas narkoba.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni menyampaikan langsung pengungkapan kasus ini dalam konferensi pers di Mapolresta Cirebon.

Baca Juga: Dilema Royalti Musik, Ketua LMKN: Di Era Saya Memimpin Ini Paling Transparan

Ia menegaskan bahwa jajarannya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku narkoba yang dinilai merusak masa depan generasi muda.

Dikutip dari Instagram humaspoldajabar, Kombes Pol Sumarni menjelaskan "Kami sangat serius dalam pemberantasan narkoba."

"Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menyelamatkan anak-anak bangsa dari ancaman zat berbahaya," ujar Kombes Sumarni.

Dari total 16 kasus tersebut polisi menangkap 20 orang tersangka.

Rinciannya 9 orang terkait kasus sabu, 2 orang dalam kasus ganja, dan 9 orang lainnya terlibat peredaran obat ilegal.

Baca Juga: AKSI Ungkap Masalah Sistemik Pembayaran Royalti: Pendapatan Performing Rights Dinilai Terlalu Kecil

Adapun barang bukti yang disita cukup signifikan antara lain 37,72 gram sabu, 977,21 gram ganja kering, serta ribuan butir obat terlarang seperti Trihexyphenidyl, Tramadol, DMP, dan pil tanpa merek.

Modus operandi para pelaku pun beragam, mulai dari transaksi langsung, sistem peta, hingga metode Cash On Delivery (COD).

"Modus yang digunakan para pelaku cukup bervariasi bahkan ada yang menggunakan sistem COD untuk mengelabui petugas," ungkapnya.

Para tersangka kini dijerat dengan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Baca Juga: Freddy Damanik Nilai Silvester Matutina Masih Punya Jalan Lain, Meski Putusan Sudah Inkrah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB
X