Dedi Mulyadi Naik Pitam, Aktivitas Galian Tanah Tol Bocimi Belum Kantongi Izin

photo author
- Kamis, 7 Agustus 2025 | 10:00 WIB
Dedi Mulyadi Kritik Proses Izin Galian Tanah Tol Bocimi (dok youtube Dedi Mulyadi)
Dedi Mulyadi Kritik Proses Izin Galian Tanah Tol Bocimi (dok youtube Dedi Mulyadi)


Bisnisbandung.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dibuat naik pitam saat melakukan inspeksi mendadak ke lokasi proyek pembangunan Tol Bocimi.

Ia mendapati aktivitas galian tanah telah berjalan selama sebulan, padahal izinnya belum juga terbit.

Dalam youtubenya, Dedi Mulyadi mengecek langsung aktivitas pengangkutan tanah dari sebuah lahan yang disebut digunakan untuk pembangunan jalan Tol Bocimi.

Baca Juga: Geger di Pati! Bupati Naikkan Pajak Hingga 250%, Tantang 50 Ribu Warga Demo: “Saya Tidak Akan Gentar!”

Dedi Mulyadi mempertanyakan kejelasan izin penggalian tersebut.

"Izin ada? Jadi diproses? Belum ada izin sudah berjalan? Belum ada izin sudah di mana?" tanya Dedi Mulyadi .

Seorang pekerja menjawab bahwa tanah tersebut izinnya masih dalam proses.

Namun pengangkutan sudah dilakukan sekitar sebulan dengan rata-rata 50 hingga 60 truk per hari masing-masing bermuatan 20 kubik.

"Kalau 60 truk kali 20 kubik itu 1.200 kubik per hari. Coba bayangkan itu ditumpuk di depan rumah segimana banyaknya?" sindir Dedi Mulyadi.

Baca Juga: Putar Kicau Burung di Kafe Biar Bebas Royalti? Ketua LMKN: Tetap Harus Bayar, Itu Juga Lagu!

Dedi Mulyadi menegaskan bahwa dalam proyek strategis nasional seharusnya ada kejelasan administratif.

Ia meminta agar pihak pengelola menempelkan informasi izin secara terbuka di lokasi bukan malah "sembunyi-sembunyi".

"Kalau memang di sini ada penambangan tulis besar-besar. Jangan ngumpet! Tulis: 'Penambangan tanah untuk Tol Bocimi dikerjakan oleh siapa, izin nomor berapa', atau kalau belum ada izin, nomor perjanjian kerja sama antara penyerap tanah dan penyedia tanah,” tegasnya.

Dedi Mulyadi pun langsung menginstruksikan agar pajak dari hasil galian tambang dialokasikan sepenuhnya untuk dua hal: reklamasi lahan dan perbaikan jalan.

Baca Juga: Di Balik Pemblokiran Ribuan Rekening, Harta Kepala PPATK Melejit Drastis: Publik Curiga, Siapa Untung?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB
X