Kontribusi sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan dan Pengolahan Akhir Sampah (TPPAS) Sarimukti dari tahun 2016-2022 yakni Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kota Bandung menyumbang sampah yang tertinggi yaitu 70%.
Kuota Kota Bandung yang harusnya hanya 868 ton perhari ternyata tercatat dalam data rekapitulasi jumlah sampah di Sarimukti berjumlah 1.339,65 ton perhari, sehingga Pemerintah Kota Bandung mengambil kebijakan dengan Pengurangan Sampah ke TPA Sarimukti.
Bila ditilik dari komposisi sampah di Kota Bandung yakni Sampah Organik= 54%, Sampah an-organik=27%, Sampah Potensi Daur Ulang (SPDU) bernilai tinggi=7%, Sampah Potensi Daur Ulang bernilai rendah=7% dan Residu=5%.
Menurut Ryan kebijakan Pemerintah Kota Bandung dalam pengurangan sampah sebesar 66% atau 1.045 ton/ hari, dengan perincian Sampah Organik sebesar 59% (927 ton/ hari) dan Sampah Non-Organik daur ulang bernilai rendah sebesar 7% (118 ton/ hari).
Asumsinya, Sampah Potensi Daur Ulang (SPDU) bernilai tinggi dapat diserap pasar, sehingga pemerintah Kota Bandung fokus mengelola Sampah Organik dan Sampah Potensi Daur Ulang bernilai rendah saja.
Baca Juga: Bisnis Kecil dengan Sentuhan Lokal: Rekomendasi Belanja Dukungan Lokal di Bali
Namun saat ini Pemerintah Kota Bandung hanya mampu mengelola Sampah Organik sebesar 4% saja (39 ton/ hari) dan 96% (888 ton/ hari masih berpotensi dikelola.
Realita dilapangan, timbulan sampah dari Kota Bandung bersumber dari Sampah Taman dan Sapuan Jalan= 28 ton/ hari, Sampah dari Pasar=226 ton/ hari, Sampah dari Kawasan Komersial dan Kantor Pemerintah=729 ton/ hari dan Sampah dari Kawasan Permukiman=587 ton/ hari.
Kebijakan dengan Pengurangan Sampah tersebut diambil oleh Pemerintah Kota Bandung salah satunya adalah mengurangi subsidi, bila menilik dari biaya Pengelolaan Sampah berdasarkan sumbernya yakni Total Biaya 2022= Rp171.182.555,970,-.
Total Biaya itu dibayar dari Pendapatan Jasa Layanan 2022 sebesar Rp49.482.896,659 (28,9%) dan APBD(subsidi) 2022 sebesar Rp121.699.659,311 (71,1%).
"Jadi bila hitung biaya atau beban biaya penanganan sampah mulai dari pengumpulan, pengangkutan dan ke TPA Sarimukti sebesar Rp368.842,-/ ton.
"Sehingga setiap ton sampah yang dikumpulkan, diangkut dan ditimbun ke TPA Sarimukti menyedot subsidi dari APBD sebesar Rp 262.2233,-/ ton.,"pungkas Ryan Hendryan.
Sistem Pengelolaan Sampah di Kawasan
Muhammad Reza Hidayat mengatakan bahwa dikarenakan Kota Bandung mengalami darurat sampah, hal tersebut dikarenakan sudah tidak mampunya daya dukung TPS Sarimukti di kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.
"Tanpa perubahan mendasar secara signifikan pemilahan dan pengelolaan sampah di sumber, maka kondisi darurat akan terus terjadi," ujar Muhammad Reza.
Artikel Terkait
Berbagi Keceriaan Zest Sukajadi Bandung Rayakan Anniversary ke-8 dengan Panti Asuhan Al-Kautsar
Peringati Hari Jadi ICMI, Pemuda ICMI Adakan Pembagian Sembako
Bingkai Kaleidoskop 2023: Sorotan KPID Jabar Temukan 5 Program Paling Bermasalah
KPID Jabar dan Asosiasi Dorong Pemda untuk Menyelamatkan Lembaga Penyiaran
Stunting Jadi Isu Nasional, Eka Bangsa Berdikari Indonesia Gelar Sosialisasi Cegah Stunting
Gabungan Simpul Relawan Erick Thohir di Jawa Barat Memutuskan Untuk Mendukung Pasangan Prabowo-Gibran