Bisnisbandung.com - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat mengumumkan lima program radio dan televisi paling bermasalah
Dalam kaleidoskop yang diumumkan pada Rabu (20/12/2023) di Bandung.
Program-program tersebut tidak berfokus pada perlindungan perempuan dan anak, dengan total 50 temuan.
Dr. Adiyana Slamet, Ketua KPID Jawa Barat, menyatakan bahwa program bermasalah peringkat kedua adalah yang mengandung unsur seks dalam lagu, dengan temuan sebanyak 36.
Program siaran dewasa (dengan adegan kekerasan yang ditayangkan pada jam anak) menduduki peringkat ketiga dengan 17 aduan.
Peringkat keempat dan kelima masing-masing ditempati oleh iklan produk/jasa dewasa (17 aduan) dan program pemilu (11 aduan).
Adiyana Slamet mengungkapkan keprihatinan terkait kasus perlindungan perempuan yang terus menduduki peringkat pertama pengaduan masyarakat selama tiga tahun terakhir.
Kasus ini semakin diperkuat dengan temuan radio yang menolak menyiarkan nara sumber perempuan dan melarang kehadiran presenter perempuan.
Sudama Dipawikarta, Kordinator Isi Siaran, menjelaskan bahwa sanksi administratif berupa teguran bukan bertujuan sebagai hukuman,
Melainkan untuk pembinaan agar siaran menjadi lebih baik.
KPID Jawa Barat memberikan 23 rekomendasi sanksi kepada KPI Pusat untuk televisi nasional, dengan 52 teguran I dan 2 teguran II.
Terdapat juga 7 kasus yang diklarifikasi untuk pembinaan.
Baca Juga: KPID Jawa Barat Umumkan Nominator Anugerah Penyiaran, Ini Daftarnya!
Jalu Priambodo menyebutkan penurunan partisipasi masyarakat dalam pengaduan,
Artikel Terkait
Pro Palestina, Aksi Turun Kejalan? Galang Donasi? Boikot Produk Pro Israel ?!
Kasus DBD meningkat, Pemerintah Ternak dan Sebar Nyamuk
Lindungi Penumpang Wanita di Kereta Api, Sosialiasasi dan Edukasi Gencar Digelar
Kunjungi Petani Pangalengan, Capres No Urut 1 Anis Baswedan Dengarkan Keluh Kesah Petani
Berbagi Keceriaan Zest Sukajadi Bandung Rayakan Anniversary ke-8 dengan Panti Asuhan Al-Kautsar
Peringati Hari Jadi ICMI, Pemuda ICMI Adakan Pembagian Sembako