RIS Bubar, Indonesia Kembali ke Negara Kesatuan Sistem Pemerintahan dari Parlemter ke Presidensial

photo author
- Kamis, 25 Agustus 2022 | 13:08 WIB
Illustrasi Dari Negara RIS menjadi NKRI (Tangkap Layar Youtube Sitti Aisyah)
Illustrasi Dari Negara RIS menjadi NKRI (Tangkap Layar Youtube Sitti Aisyah)

BisnisBandung.com - Tanggal 15 Agustus 1950 Ir. Soekarno, Presiden Republik Indonesia Serikat (RIS) bersama Presiden Republik Indonesia (RI) Mr Asaat sepakat, sistem kenegaraan Indonesia berubah dari RIS kembali menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Segera setelah perubahan kenegaraan dari RIS kembali ke NKRI, jabatan Presiden RI diserahterimakan dari Acting Presiden RI, Mr. Asaat, kepada Ir.Soekarno sebagai Presiden RI. Dengan demikian sejak 15 Agustus 1950 di Indonesia tidak ada lagi RIS.

Perubahan sistem kenegaraan dari RIS ke NKRI mendapat dukungan rakyat Indonesia. Namun ada pula golongan masyarakat yang ingin mempertahankan RIS. Meskipun RIS sudah bubar, kelompok masyarakat terutama eks KNIL memilih berontak.

Baca Juga: Farel Prayoga Diundang Oleh Presiden Jokowi Untuk Menyanyikan Lagu Di Istana Merdeka Pada Hari HUT RI ke 77

Sebagai Presiden RI, Bung Karno kembali ke Jakarta yang sudah ditetapkan sebagai Ibukota Negara Republik Indonesia. Namun sistem pemerintahan masih tetap seperti semula yakni parlementerisme. Dari tahun 1950 sampai Dekrit Presiden, berkali-kali ganti kabinet.

Kabinet pertama setelah perubahan kenegaraan dari RIS ke NKRI, dikepalai Perdana Menteri Burhanuddin Harahap dari Masyumi, partai mayoritas saat itu. Sedangkan PNI menjadi oposan.

Maret 1956 Burhanuddin menyerahkan mandat kepada DPR setelah terbentuknya Konstituante hasil Pemilihan Umum 1955. DPR kemudian membentuk Kabinet Ali Sastroamijoyo II. Sebelum Kabinet Burhanuddin, pemerintahan dipegang Kabinet Ali-I.

Konstituante hasil Pemilu 1955, dinilai pemerintahn dan sebagian besar rakyat, lamban bahkan tidak menghasilkan apa-apa. Garapan utamanya menetapkan UUD ’45 sebagai UUD Negara RI, tidak ada kata putus.

Baca Juga: Farel Prayoga Diundang Oleh Presiden Jokowi Untuk Menyanyikan Lagu Di Istana Merdeka Pada Hari HUT RI ke 77

Karena kegagalan Konstituante, Presiden Soekarno mengambil langkah tanpa meminta persetujuan Konstituante, menetapkan berlakunya kembali UUD ’45. Dekrit Presiden yang spektakuler itu disambut meriah rakyat dan disetujui secara aklamasi DPR.

Dekrit Presiden 5 Juli 1959 itu selain menetapkan kembali ke UUD ’45, Pembentukan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara, dan Pembubaran Konstituante. Secara normaliter, sistem pemerintahan juga berubah dari parlementer ke presidensial.

Kabinet pada saat dekrit itu dipimpin Perdana Menteri Ir.H.Djuanda yang disebut Kabinet Karya. Akibat perubahan sistem pemerintahan dan sesuai dengan amanat UUD ’45, Djuanda

Menyerahkan mandat kepada DPRS.

Sebaai gantinya, dibentuk Kabinet Kerja. Presiden langsung menjadi Perdana Menteri. Sedangkan Djuanda diangkat sebagai Menteri Pertama. Kabinet Kerja menetapkan program kerja sangat singkat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahmad Farizal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

SMK Go Global dan Arah Pendidikan Kita

Senin, 8 Desember 2025 | 19:00 WIB

Ketika Budaya Masuk, Keyakinan Tersentuh

Senin, 1 Desember 2025 | 11:00 WIB

Kisah Desa Wisata yang Mencari Jalan Pulang

Senin, 1 Desember 2025 | 10:01 WIB

Judol, Ketika Kebebasan Berubah Menjadi Jerat

Jumat, 21 November 2025 | 14:20 WIB

Di Antara Idealisme dan Royalti

Rabu, 12 November 2025 | 06:00 WIB

Percakapan tentang Setetes Kehidupan

Sabtu, 1 November 2025 | 18:00 WIB

Jabat Tangan di Bawah Langit Islam

Senin, 13 Oktober 2025 | 20:35 WIB

Bandung di Persimpangan

Minggu, 5 Oktober 2025 | 20:00 WIB

Mimpi di Balik Gerobak

Rabu, 24 September 2025 | 09:45 WIB

Generasi Patah Sayap, Mimpi yang Terkubur

Senin, 15 September 2025 | 21:30 WIB

Saat Gizi yang Dijanjikan Membawa Nestapa

Jumat, 5 September 2025 | 12:30 WIB

Butiran Air Mata di Karung Beras

Jumat, 18 Juli 2025 | 17:00 WIB

Pak, Tahun Depan Aku Masih Bisa Ngajar, Nggak?

Selasa, 15 Juli 2025 | 10:30 WIB

Sungai Itu Masih Ingat Namamu

Sabtu, 12 Juli 2025 | 11:30 WIB

Sebuah Suara dari Desa untuk Negeri

Selasa, 1 Juli 2025 | 21:00 WIB

Cara Mendengar Suara Tuhan, Secara Mudah

Minggu, 29 Juni 2025 | 19:30 WIB
X