Baca Juga: Mendapat Penghargaan Tanda Kehormatan Presiden RI, Siapa Ajip Rosidi dan Gugum Gumbira Itu?
Program Kerja yang disebut Tri Program itu meliputi, Sandang Pangan, Keamanan, dan Irian Barat. Karena Dekrit Presiden itu dikeluarkan Presiden dan juga sebagai Panglima Tertinggi Angkatan Perang, TNI dan Polri menduikung dan mengamankan Dekrit Presiden itu.
Para anggota DPRS juga mendukung Dekrit Presiden. Mereka juga menyatakan akan terus bekerja melaksanakan UUD ’45. Karena itu Presiden mengeluarkan Peraturan Presiden No.1 Tahun 1959. Presiden menetapkan anggota DPRS sesuai dengan ketetapan pra-Dekrit.***