Di Antara Idealisme dan Royalti

photo author
- Rabu, 12 November 2025 | 06:00 WIB
Illustarsi diskusi  (Pixabay/Mary1826)
Illustarsi diskusi (Pixabay/Mary1826)

Menurut Yeni Asropi, Ph.D., akademisi dan pengamat sosial ekonomi, konsep hak kekayaan intelektual (HKI) yang lahir dari peradaban Barat telah menjadikan ilmu sebagai barang eksklusif, hanya bisa diakses oleh yang mampu membayar.

“HKI menjadikan ilmu sebagai tambang uang bagi para pemodal,” (23 Mei 2025).

Ia menambahkan, meski sekilas terlihat sebagai bentuk penghargaan terhadap pencipta, sistem ini justru menjauhkan masyarakat dari akses ilmu dan teknologi.

“Penemuan penting seperti alat kesehatan bisa dipatenkan dan dijual dengan harga tinggi. Padahal, ilmu seharusnya menjadi hak bersama.”

Baca Juga: LPEM UI Ingatkan Dampak Serius Redenominasi Jika Dilakukan Tanpa Perencanaan Matang

Definisi resmi HKI sendiri disebut dalam artikel bahwa ia merupakan “hak eksklusif yang diberikan oleh undang-undang kepada seseorang atas hasil olah pikirnya, misalnya karya cipta, penemuan, atau merek, untuk melindungi inovasi sekaligus mendorong kemajuan ekonomi.” (14-06-2024)

Namun di sinilah letak dilema besar. Ketika perlindungan hukum berubah menjadi pagar tinggi yang membatasi akses, dan ketika ilmu menjadi hak istimewa, bukan amanah untuk dibagi.

Royalti: Antara Hak dan Eksploitasi

Dalam sistem kapitalisme, karya diperlakukan layaknya komoditas. Setiap ide dihitung dalam angka, setiap lagu dikenakan royalti, setiap tulisan memiliki nilai jual.

Regulasi tentang hak cipta di Indonesia memang sudah diatur dalam UU No. 28 Tahun 2014, tetapi praktiknya sering timpang. 

Baca Juga: Urgensi Redenominasi Rupiah Dinilai Masih Lemah, Berpotensi Timbulkan Masalah

Banyak musisi dan penulis kecil hanya menerima sebagian kecil dari hasil jerih payah mereka, sementara industri besar menikmati keuntungan terbesar.

Royalti yang seharusnya menjadi bentuk penghargaan malah berubah menjadi alat eksploitasi. Karya menjadi produk pasar; nilai spiritualnya hilang, tergantikan oleh nilai komersial.

Pandangan Islam: Ilmu Adalah Amanah, Bukan Komoditas

Islam memandang karya intelektual dari sudut yang jauh lebih luhur. Ilmu adalah cahaya, bukan komoditas yang diperjualbelikan. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Durotul Hikmah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

SMK Go Global dan Arah Pendidikan Kita

Senin, 8 Desember 2025 | 19:00 WIB

Ketika Budaya Masuk, Keyakinan Tersentuh

Senin, 1 Desember 2025 | 11:00 WIB

Kisah Desa Wisata yang Mencari Jalan Pulang

Senin, 1 Desember 2025 | 10:01 WIB

Judol, Ketika Kebebasan Berubah Menjadi Jerat

Jumat, 21 November 2025 | 14:20 WIB

Di Antara Idealisme dan Royalti

Rabu, 12 November 2025 | 06:00 WIB

Percakapan tentang Setetes Kehidupan

Sabtu, 1 November 2025 | 18:00 WIB

Jabat Tangan di Bawah Langit Islam

Senin, 13 Oktober 2025 | 20:35 WIB

Bandung di Persimpangan

Minggu, 5 Oktober 2025 | 20:00 WIB

Mimpi di Balik Gerobak

Rabu, 24 September 2025 | 09:45 WIB

Generasi Patah Sayap, Mimpi yang Terkubur

Senin, 15 September 2025 | 21:30 WIB

Saat Gizi yang Dijanjikan Membawa Nestapa

Jumat, 5 September 2025 | 12:30 WIB

Butiran Air Mata di Karung Beras

Jumat, 18 Juli 2025 | 17:00 WIB

Pak, Tahun Depan Aku Masih Bisa Ngajar, Nggak?

Selasa, 15 Juli 2025 | 10:30 WIB

Sungai Itu Masih Ingat Namamu

Sabtu, 12 Juli 2025 | 11:30 WIB

Sebuah Suara dari Desa untuk Negeri

Selasa, 1 Juli 2025 | 21:00 WIB

Cara Mendengar Suara Tuhan, Secara Mudah

Minggu, 29 Juni 2025 | 19:30 WIB
X