Bisnisbandung.com - Menyusul gempa bumi di Turki selatan pada hari Senin, bintang sepak bola internasional Christian Atsu ditemukan hidup-hidup dan berada dalam "kondisi stabil" di rumah sakit terdekat, Asosiasi Sepak Bola Ghana dan agensi Atsu mengumumkan pada hari Selasa.
Christian Atsu telah berhasil ditemukan dari puing-puing bangunan dan saat ini sedang menerima perawatan, menurut beberapa kabar. Mari kita terus berdoa untuk Christian, cuit Asosiasi Sepak Bola Ghana.
Baca Juga: Setelah Demokrat, Kini Giliran PKPI Kabupaten Bandung Dukung Kang Rajiv Dan Bergabung Ke NasDem
Atsu ditarik dengan aman dari puing-puing bangunan yang jatuh, menurut agennya Nana Sechere, yang berbicara kepada awak media pada hari Selasa. Atsu saat ini sedang dirawat di rumah sakit terdekat dalam kondisi "stabil".
Menurut agennya, Atsu, pemain Turki untuk Hatayspor, merayakannya pada Minggu malam setelah mencetak gol kemenangan pertandingan di perpanjangan waktu selama kemenangan liga kandang 1-0 timnya atas Kasimpasa.
Ada banyak laporan bahwa Christian aman keluar dari Ghana dan Inggris, tetapi Selasa pagi adalah konfirmasi resmi pertama yang diterima Sechere.
Baca Juga: Al Hilal Mengejutkan Flamengo untuk Maju ke Final Piala Dunia Antar Klub
Agen mengklaim bahwa sekitar jam 5 pagi, pejabat klub Hatayspor meneleponnya untuk melaporkan bahwa Atsu berada dalam struktur yang benar-benar rusak dan bahwa mereka tidak dapat menghubunginya.
Halaman Facebook resmi tim lama Atsu, Everton, memposting pernyataan berikut: "Kami lega mengetahui Christian Atsu telah berhasil diselamatkan dan sedang memulihkan diri di rumah sakit. Semua yang terkena dampak gempa bumi di Turki dan Suriah tetap ada dalam pikiran kami.
Sebelumnya, ia pernah mewakili tim-tim bergengsi Inggris termasuk Chelsea, Everton, Bournemouth, dan Newcastle.***
Artikel Terkait
Lee Seung-gi Memberikan Kabar Gembira : Telah Melamar Sang Kekasih
10 Tips untuk Hidup Menjadi Wanita Independen yang Sukses ala Netizen, Mulai dari Belajar Tolak Tanggung Jawab
DKPP Akan Periksa Anggota KPU RI Terkait Verifikasi Partai Politik dan Dugaan Ancaman Penyelenggara Pemilu
Obat Sirup Kembali Distop, Ini Penjelasan BPOM
Ormas Manggala Garuda Putih Desak PN Bale Bandung Vonis Berat Mantan Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanegara