Waduh Ada yang Bandel! Kemenag Peringatkan Mixue Tidak Pasang Logo Halal

photo author
- Selasa, 3 Januari 2023 | 07:50 WIB
Kemenag RI berikan tanggapan adanya aduan masyarakat terkait pemasangan logo halal di gerai Mixue (Instagram/@mixueindonesia)
Kemenag RI berikan tanggapan adanya aduan masyarakat terkait pemasangan logo halal di gerai Mixue (Instagram/@mixueindonesia)

Aqil Irham menjelaskan setelah proses audit, akan dilakukan sidang fatwa yang diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Baca Juga: Kuasai 3 Titik Lemah Wanita! Dia Bakalan Jatuh Ke Pangkuanmu Dengan Mudah

"Sertifikat Halal akan dikeluarkan BPJPH setelah ada Ketetapan Halal dari Komisi Fatwa MUI," ujar Aqil.

Sekali lagi Aqil pun meminta agar Mixue dapat mematuhi peraturan yang berlaku.

"Nah, sebelum ada Sertifikat Halal, kami meminta pihak Mixue tidak memasang logo halal terlebih dahulu di gerai-gerainya," tutup Aqil Irham.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yayu Rahayu

Sumber: kemenag.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X