Berikut Tata Cara Membuat KTP di 2023

photo author
- Jumat, 23 Desember 2022 | 21:00 WIB
cara membuat KTP (tangkapan layar youtube finansialku)
cara membuat KTP (tangkapan layar youtube finansialku)

5. Tunggu 14 hari untuk mengambil KTP. Jika dalam kurun waktu tersebut KTP belum bisa diambil, silahkan konfirmasi ke Kelurahan terkait.

Berikut adalah informasi mengenai biaya untuk membuat KTP:

Sejak 1 Januari 2014, pemerintah telah membebaskan biaya administrasi untuk pembuatan KTP, KK, akta kelahiran, dan akta kematian. Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu membayar biaya apa pun saat membuat KTP.

Demikian informasi mengenai cara membuat KTP, termasuk syarat yang diperlukan. Semoga bermanfaat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahmad Farizal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X