Cara Daftar PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2022
1. Daftar Akun
- Akses laman sscasn.bkn.go.id
- Klik "Buat Akun'.
- Kemudian Pengecekan Identitas dengan memasukkan data-data yang diperlukan.
- Setelah itu lengkapi data sesuai KTP.
- Unggah foto scan KTP atau Surat Keterangan Kependudukan yang sah dan sesuai.
- Lakukan swafoto dengan klik tombol Ambil Foto. Lalu simpan.
- Pastikan mengisi semua data dengan lengkap dan benar.
- Jika sudah, masukkan kode CAPTCHA yang sesuai.
- Lakukan Pengecekan data.
Baca Juga: Bupati Tinjau Pelaksanaan Tes CPNS
2. Pengisian Biodata
- Login dengan akun Anda.
- Isi biodata sesuai dengan data yang diperlukan.
3. Pemilihan Jenis Seleksi
- Pendaftar memilih jenis seleksi "PPPK Tenaga Kesehatan".
4. Mendaftar Formasi
- Pelamar dapat memilih instansi tujuan yang akan dilamar.
- Setelah Pelamar memilih Instansi dan Jenis Formasi selanjutnya Pelamar wajib untuk mengisi data pendidikan, jabatan yang akan dilamar, lokasi formasi, lokasi ujian, lokasi tes, IPK, tahun lulus, jenis perguruan tinggi, tanggal ijazah, nama perguruan tinggi, nama perguruan tinggi (sesuai ijazah), dan nama prodi.
Baca Juga: BKPP Kota Bandung Gelar Tes CPNS
5. Penggunaan E-Materai
Panduan melakukan registrasi E-Meterai melalui SSCASN:
- Buat akun E-Meterai dengan klik "Cek Akun E-Materai".
- Jika sudah memiliki akun E-Materai silahkan login, jika belum dapat registrasi terlebih dahulu.
- Apabila proses registrasi dan login berhasil Pendaftar dapat melihat jumlah saldo E- Materai yang dimiliki.
- Pembubuhan E-Materai pada dokumen yang dipersyaratkan.
6. Unggah Dokumen
Artikel Terkait
Dewan Pertanyakan Honorer Tidak Bisa Mengikuti CPNS
Jabar Buka 1934 Lowogan Kerja CPNS Tahun 2019
Waspadai Modus Penipuan CPNS
Kejaksaan Alokasikan Formasi CPNS Untuk Disabilitas
37.985 Orang Ikuti Seleksi CPNS di Pemprov Jabar