5. Login kembali ke dalam akun Anda.
6. Lengkapi data diri, status pernikahan, tipe lokasi, dan foto profil.
7. Cek notifikasi guna memastikan Anda terdaftar dalam penerima BSU 2022.
8. Selanjutnya, Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana bantuan sudah tersalurkan.
Baca Juga: Buruh: BSU Untuk Apa? Pencitraan?
Penerima BSU 2022 juga bisa dicek melalui laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Adapun Langkahnya sebagai berikut:
1. Kunjungi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Lihat di bagian bawah, akan ada bagian cek penerima BSU.
3. Isi data diri yang meliputi NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel terbaru dan email.
4. Setelah data lengkap diisi, klik 'lanjutkan'
5. Akan muncul keterangan.
Apabila terdaftar sebagai penerima BSU, maka akan ada keterangan yang muncul sebagai berikut: Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU, untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker.
Sambil menunggu proses pencairan BSU tahap III, Anda yang belum menerima BSU 2022 tahap I dan II, bisa cek apakah terdaftar sebagai penerima BSU 2022 atau tidak.***
Artikel Terkait
Alhamdulillah, Ada Bantuan Subsidi Upah (BSU) Untuk Pekerja gaji Dibawah Rp 3.5 juta
Buruh: BSU Untuk Apa? Pencitraan?
Kapan BSU Cair? Warganet Serbu Media Sosial Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan