Punya Produk dan Ingin Memiliki Label SNI? Simak Langkahnya Berikut ini

photo author
- Kamis, 11 Agustus 2022 | 17:00 WIB
Cara mengurus Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi pengusaha yang memiliki produk untuk mendapatkan kepercayaan dari konsumen (BSN)
Cara mengurus Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi pengusaha yang memiliki produk untuk mendapatkan kepercayaan dari konsumen (BSN)

Setelah semua proses di atas selesai dilaksanakan, tim akan merapatkan hasil audit dan hasil uji. Semua dokumen audit dan hasil uji menjadi bahan rapat panel Tinjauan SPPT SNI LSPro-Pustan Deperin.

Proses penyiapan bahan biasanya perlu waktu tujuh hari kerja, sedangkan rapat panel berlangsung selama satu hari.

7. Pemberian SPPT-SNI

LSPro-Pustan akan melakukan klarifikasi terhadap produsen atau perusahaan yang bersangkutan setelah rapat panel usai.

Baca Juga: Perdippi Pertanyakan Legalitas SNI Pelumas

Keputusan pemberian sertifikat oleh Panel Tinjauan SPPT SNI didasarkan pada hasil evaluasi produk yang mencakup: kelengkapan administrasi (aspek legalitas), ketentuan SNI, dan proses produksi serta sistem manajeman mutu yang diterapkan dapat menjamin konsistensi mutu produk.

Apabila semua ketentuan tersebut terpenuhi, LSPro-Pustan Deperin akan menerbitkan SPPT SNI untuk produk pemohon.

Biaya pengurusan SNI telah diatur dalam Peraturan Pemerintah RI No 63 tahun 2007 dengan perkiraan biaya berada dalam rentang Rp 10-40 juta.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Us Tiarsa

Sumber: Indonesia.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X