Bisnisbandung.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menilai pentingnya menyuarakan literasi digital kepada masyarakat Indonesia.
Khususnya untuk orang tua dalam rangka melindungi keselamatan putra putrinya di ranah daring dalam peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2022.
Hari Anak Nasional dilakukan mengingat banyak anak Indonesia yang telah memanfaatkan teknologi digital dalam keseharian mereka.
Baca Juga: Chair DEWG G20 Menyoroti Kesenjangan Digital yang Menjadi Masalah Global saat Pandemi
Dalam kegiatan tersebut, Kemen PPPA mengundang Kementerian Komunikasi dan Informatika, ECPAT Indonesia, Meta dan Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi.
Hal itu, mengingat dalam setiap peringatannya, Hari Anak Nasional selalu dijadikan momentum untuk memperjuangkan perlindungan anak di Indonesia.
Berdasarkan hasil Survei Ekonomi Nasional 2020 oleh Badan Pusat Statistik diketahui bahwa sebesar 25,8 persen pengguna internet adalah anak.
Namun, keamanan anak di dunia teknologi digital saat ini masih rendah bila dilihat dari laporan Child Online Safety Index.
Dimana Indonesia menempati rangking 26 dari 30 negara dengan skor total 17,5 yaitu di bawah skor rata-rata 30 negara.
Hal ini juga didukung dengan pernyataan KPAI, bahwa selama 2016-2020 terdapat 3.178 kasus pornografi dan kejahatan siber terhadap anak di Indonesia.
ECPAT Indonesia bersama Aliansi Down to Zero juga telah melakukan studi yang menemukan semakin menguatnya situasi kerentanan anak di dunia teknologi digital.
Studi ini menemukan 3 dari 10 responden anak mengalami kejahatan dalam bentuk eksploitasi seksual.
Mulai dari gambar/video sensitif yang dikirim ke mereka hingga diminta untuk membuka baju atau berpose di depan kamera tanpa busana.
Artikel Terkait
UMKM Mengadopsi Teknologi Digital Mencapai 6,5 Juta
Biznet Terus Perluas Jaringan dan Hadirkan Layanan Teknologi Digital Terbaik di Jawa Barat
Kemenkop Dorong UMKM Gunakan Teknologi Digital