Gelar Diklatsar, PMI Unit Institut Madani Nusantara Lantik KSR Angkatan Riung Unggun Kencana

- Senin, 20 Juni 2022 | 16:01 WIB
JANJI KSR: Proses pemasangan syal kepada 14 siswa Diklatsar KSR PMI Unit Institut Madani Nusantara angkatan I Tahun 2022 di Gedung Widaria Kencana (Bisnisbandung.com / Herdi Perwira)
JANJI KSR: Proses pemasangan syal kepada 14 siswa Diklatsar KSR PMI Unit Institut Madani Nusantara angkatan I Tahun 2022 di Gedung Widaria Kencana (Bisnisbandung.com / Herdi Perwira)

Bisnis Bandung - Palang Merah Indonesia (PMI) Unit IMN telah menuntaskan giat Pendidikan Latihan Dasar Korps Sukarelawan atau Diklatsar KSR Angkatan I Tahun 2022.

Kegiatan yang sempat terhenti 5 tahun terakhir itu dihelat selama tiga hari, dari tanggal 17 hingga 19 Juni 2022 bertempat di Gedung Widaria Kencana, Kota Sukabumi.

Ketua Pelaksana Diklatsar KSR PMI Unit IMN, Indra Gunawan mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk membangkitkan kembali Unit Kegiatan mahasiswa yaitu korps sukarela yang sudah lama terhenti terhitung dari 2017 sampe Diklatsar kemarin dilaksanakan.

Baca Juga: Stok Darah di PMI Kota Bandung Kritis

Adapun jumlah peserta yang mengikuti kegiatan Diklatsar KSR ini dari awal hingga akhir berjumlah 14 orang,” kata Indra Gunawan kepada Awak media di lokasi Diklatsar KSR PMI Unit Institut Madani Nusantara, Gedung Widaria Kencana Kota sukabumi, Minggu (19/6).

Indra mengungkapkan bahwa Diklatsar KSR PMI Unit Institut Madani Nusantara angkatan I dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Selain disiplin dalam 5M, para peserta hingga panitia serta fasilitator rutin dicek kesehatan oleh tim dari KSR PMI Unit Institut Madani Nusantara.

“Karena kita masih dalam suasana pandemi, jadi Diklatsar ini dilaksanakan dengan tetap mematuhi dan disiplin dalam penerapan prokol kesehatan,” tegasnya.

Baca Juga: Stok Darah PMI Menurun, PMI Jemput Bola

Lebih lanjut, Indra yang juga KSR PMI Kota Sukabumi menyebutkan bahwa KSR Angkatan I memiliki sebutan khusus yakni angkatan Riung Unggun Kencana.

Nama ini dipilih oleh para siswa Diklatsar dengan maksud untuk mengenang perjuangan mereka selama berada di Gedung Widaria Kencana.

“Nantinya tugas KSR itu membantu tugas kemanusiaan yang menjadi tugas pokok PMI di semua tingkatan,” ungkap Indra.

Indra menambahkan, ada beberapa syarat khusus agar dapat mengikuti dan dilantik menjadi anggota KSR. Seperti syarat usia dari 17 hingga 35 tahun, mengikuti diklat tingkat dasar.

Baca Juga: Kerjasama VRI dengan PMI Pelatihan Pertolongan Pada Ketinggian

Halaman:

Editor: Us Tiarsa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X