Menyebut "Luhut Binsar Pandjaitan Brutus Istana", Masinton Pasaribu Dilaporkan ke MKD

photo author
- Senin, 18 April 2022 | 21:38 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI, Masinton Pasaribu.  (Tangkapan layar  Instagram.com/ @masinton)
Anggota Komisi XI DPR RI, Masinton Pasaribu. (Tangkapan layar Instagram.com/ @masinton)

Bisnis Bandung -  Anggota  Komisi XI DPR RI Masinton Pasaribu dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh Risman Hasibuan selaku Koordinator Relawan Indonesia Bersatu.

Laporan tersebut telah diterima oleh MKD dan meminta agar MKD dengan sesegera mungkin memanggil Masinton untuk dapat dimintai keterangan lebih lanjut.

Sebelumnya diketahui Masinton Pasaribu mengeluakan pernyataan dengan menyebut Menko MarvesLuhut Binsar Pandjaitan  sebagai "brutus Istana".

Baca Juga: Tsamara Amany Hengkang Dari PSI, Ia Membantah Bukan untuk Loncat ke Partai Lain

Baca Juga: Perkuat Mesin Partai, Ini Target Nasdem Kabupaten Bandung di Tahun 2024

Masinton memang mengkritisi Menko Luhut Binsar Pandjaitan. Menurutnya Luhut adalah orang yang berada di balik wacana penundaan pemilu dan perpanjangan presiden tiga periode.

Terkait laporan terhadap dirinya anggota Komisi XI Masinton Pasaribu menanggapi bahwa laporan tersebut tak memiliki dasar hukum yang kuat.

Masinton Pasaribu menyinggung Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan terkait big data yang kerap disuarakannya.

Baca Juga: Refly Harun: Ingat Status Darurat Kesehatan Masyarakat dan Bencana Nasional hingga Saat ini Belum Dicabut

Baca Juga: Sebelum Ade Armando Dipukuli hingga Babak Belur, Pengunjuk Rasa Teriakkan Kata Munafik

Dia menilai, semestinya Risman mendatangi MKD dengan membawa big data yang diklaim Luhut,ujarnya dilansir Antaranews, Senin 18 April 2022.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yudhi Prasetyo

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X