Pemilu Diundur, 3 Periode Masa Jabatan ?! ini Pernyataan Resmi Dari Pemerintah

photo author
- Senin, 11 April 2022 | 13:24 WIB
Pilkada dan Pemilu Serentak dilaksanakan sesuai ketentuan, pemerintah pun telah persiapkan anggaran dan mempersiapkan pejabat pengganti (Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presidien)
Pilkada dan Pemilu Serentak dilaksanakan sesuai ketentuan, pemerintah pun telah persiapkan anggaran dan mempersiapkan pejabat pengganti (Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presidien)

Kata Jokowi kita juga harus menyiapkan pejabat Gubernur dan pejabat Bupati Walikota yang bakal habis masa jabatannya.

Tercatat, yang habis masa jabatannya dan harus dipersiapkan pejabatnya yakni ada di 101 daerah, terdiri dari 7 Gubernur, 76 Bupati dan 18 Walikota.

Pejabat kepala daerah tersebut harus diiisi, dipilih dengan baik dan kapabel, leadership, kuat dan mampu dalam menjalankan tugas yang berat ditegah situasi ekonomi global yang tidak menentu saat ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Us Tiarsa

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X