Bisnis Bandung - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Serikat Petani Indonesia (SPI) meresmikan Kawasan Daulat Pangan (KDP) di Kampung Munjul Sawah Lega, Desa Ciaruteun Ilir, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pagi tadi (31/03).
Sekretaris Umum DPP SPI Agus Ruli Ardiansyah menyampaikan, KDP adalah sebuah kawasan yang penduduknya menerapkan konsep kedaulatan pangan, melalui pemanfaatan semua sumber daya alam kawasan secara agroekologis dan integrasi oleh, dari, dan untuk rakyat untuk penyediaan pangan yang cukup, aman, sehat dan bergizi serta berkelanjutan; dan berdampak pada berkembangnya ekonomi kawasan yang mensejahterakan rakyatnya.
“Dari segi undang-undang, kawasan kedaulatan pangan didukung oleh adalah UU Pokok-Pokok Agraria no.5/1960, UU Pangan no.18/2012, UU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani no.19/2013, UU Hortikultura no.13/2010, UU Peternakan dan Kesehatan Ternak no.18/2009, UU Perlindungan Lahan Pangan Berkelanjutan no.41/2009 dan UU Koperasi no.12/2012 berikut peraturan turunannya, serta Deklarasi PBB tentang Hak Asasi Petani dan Orang yang Bekerja di Perdesaan (UNDROP),” kata Agus Ruli di Bogor pagi tadi.
Baca Juga: Budiman Sudjatmiko: PDI Perjuangan Harus Menjadi Partai Kerakyatan Modern.
H. Uu Ruzhanul Ulum, Wakil Gubernur Jawa Barat yang turut hadir dalam acara ini menyampaikan rasa terimakasihnya sudah diundang ke acara peresmian KDP ini.
"Saya pribadi menyatakan bangga atas pencapaian para petani SPI di sini. Selamat atas kawasan daulat pangan di kampung sini semoga bisa mensejahterakan ekonomi petani," katanya.
Sementara itu Zainal Arifin Fuad, Komite Koordinasi Internasional La Via Campesina (Gerakan Petani Internasional) mengemukakan, perjuangan La Via Campesina berjuang dari kampung sampai ke tingkat internasional.
Baca Juga: MAKI Seret Mendag Ke Pengadilan, Boyamin : Buktikan Ada Mafia Minyak Goreng
"Untuk kedaulatan pangan kita sudah berjuang sejak tahun 1996. Puncaknya tahun 2014 ketika FAO memberi alternatif dan mengakui pertanian agroekologi sebagai alternatif pertanian konvensional yang membuat petani bergantung terhadap input kimia dari perusahaan," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Pandi, Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) SPI menjelaskan, KDP SPI Bogor terdiri atas luasan lahan 30 hektar.
"Ada 150 petani yang tersebar di 5 kecamatan seperti Kecamatan Dramaga, Cibungbulang, Leuwiliang, Ciampea dan Tamansari. Petani di sini menanam komoditas sayuran daun (bayam, caisim, kenikir, kangkung, kemangi, dan lainnya) sayuran buah (timun, terong, cabai, dan lainnya) serta buah-buahan seperti pisang, pepaya, singkong, ubi," kata Pandi.
Baca Juga: Investor Pembangunan IKN Ragu-ragu Konsorsium Pilih Mundur Untuk Gelontorkan Dananya
Pandi memaparkan, untuk sayuran bisa panen sekali dalam 3 bulan.
"Dalam 1 hektar bisa mencapai 4 ton. Untuk buah-buahan pisang, pepaya, singkong, ubi dalam 1 hektar (sekitar 9 bulan) bisa mencapai 15 ton," jelasnya.
"Petani SPI Bogor menerapkan sistem pertanian agroekologi yang tidak memakan input pertanian kimia, berasal dari alam dan tidak monokultur. Untuk pemasaran dan distribusi menggunakan koperasi petani," tutupnya.***
Artikel Terkait
Alhamdulillah, Jelang Ramadhan, Harga Emas Batangan Antam Kembali Merangkak Naik
Investor Pembangunan IKN Ragu-ragu Konsorsium Pilih Mundur Untuk Gelontorkan Dananya
MAKI Seret Mendag Ke Pengadilan, Boyamin : Buktikan Ada Mafia Minyak Goreng
Di Balik Tangisan Pemain Timnas U-19 Usai Laga Uji Coba Lawan Korea Selatan
Budiman Sudjatmiko: PDI Perjuangan Harus Menjadi Partai Kerakyatan Modern.