Bisnis Bandung - Bjorka, Hacker yang saat ini sedang banyak dibicarakan, mengklaim Muchdi Purwoprandjono merupakan sosok dalang pembunuhan Munir Said Thalib.
Berita terbarunya Bjorka telah memberitahukan surat rahasia pak presiden Joko Widodo, yang salah satunya berasal dari Badan Intelijen Negara (BIN) melalui forum breached.to. sampai saat ini Hacker Bjorka mengumpulkan sebanyak 679.180 dokumen yang berhasil dia klaim.
"Saya akan memberitahu satu sosok dibalik kasus matinya almarhum Munir, dan nama itu adalah Muchdi Purwopranjono yang saat ini bekerja sebagai Ketua Umum Partai Berkarya,' berikut penjelasan Bjorka melalui tulisan akun telegramnya.
Baca Juga: Coki Pardede Bebas: 1 Tahun Gak Disubsidi Program Rehab, Mari Kita Memperkaya Diri
Menurut Bjorka, Muchdi ini tidak senang dengan Munir karena Koordinator Komisi untuk orang hilang dan tindak kekerasan (Kontras), dia berani menjelaskan bahwa Tim Mawar Kopassus adalah dalang dari penculikan total 13 aktivis pada tahun 1997-1998. yang berakibat Muchdi Purwopranjono saat itu menjabat sebagai Panglima Jenderal (Danjen) Kopassus yang diberhentikan dari jabatannya selama 52 hari.
Selanjutnya pada 27 Maret 2003, Muchdi Purwopranjono diangkat sebagai Kepala Deputi V BIN, dengan posisi tersebut yang membuatnya dapat memperlancar niat nya untuk mengentikan gerak Munir Said Thalib.
Bjorka juga mengatakan sosok Muchdi Purwopranjono menggunakan salah satu pilot maskapai pesawat terbang yakni Garuda Indonesia, Pollycarpus Budihari Priyanto sebagai algojo pembunuhan Almarhum Munir Said Thalib.
Bjorka pun menjelaskan bahwa Pollycarpus Budihari Priyanto ini salah satu jaringan non-organik yang ada di BIN.
Baca Juga: Robot Seksi Diadaptasi Jadi Anime, Berikut Penjelasan Sinopsis Teaser NieR Automata
Hacker tersebut juga menjelaskan sosok Polly ini juga meracuni minuman Munir Said Thalib dengan arsenik saat mereka melakukan perjalanan dengan memakai pesawat ke Amsterdam, Belanda.
Pollycarpus Budihari Priyanto yang awalnya mempunyai hukuman selama 20 tahun penjara, Mahkama Agung telah memotong hukumannya tersebut hanya menjadi 14 tahun penjara pada bulan November 2014.
Sosok Muchdi ini sering disebut-sebut dalam persidangan Pollycarpus Budihari Priyanto, karena kedua sosok ini selalu terlibat kontak melalui media telepon.
Hasil pemeriksaan itu menjelaskan bahwa Pollycarpus dan Muchdi aktif melakukan komunikasi pada September-Oktober 2004.***