news

Penggunaan Aplikasi MyPertamina untuk Menjamin BBM bersubsidi Tepat Sasaran

Kamis, 30 Juni 2022 | 14:00 WIB
Ilustrasi aplikasi MyPertamina untuk konsumen BBM bersubsidi (MyPertamina.id)

Bisnisbandung.com – Penggunaan aplikasi MyPertamina akan membuat penyaluran BBM bersubsidi menjadi lebih tepat sasaran.

Hal itu disampaikan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution, melalui keterangan tertulisnya pada Rabu (29/6/2022).

"Data pengguna yang terdaftar dan telah mendapatkan kode QR adalah bagian dari pencatatan penyaluran Pertalite dan Solar agar bisa lebih tepat sasaran, bisa dilihat trennya, siapa penggunanya," ungkap Alfian.

Baca Juga: Cara Daftar BBM Subsidi Per 1 Juli 2022 Tanpa Aplikasi

Pertamina menyatakan tidak mewajibkan memakai aplikasi tersebut, namun konsumen perlu mendaftar melalui laman yang dibuka pada 1 Juli 2022 mendatang.

Konsumen BBM bersubsidi dapat mengakses laman subsiditepat.MyPertamina.id dan menyiapkan beberapa dokumen yang dibutuhkan antara lain KTP, STNK kendaraan, foto kendaraan, alamat email, dan dokumen lain sebagai pendukung.

Data yang sudah didaftarkan kemudian akan diverifikasi atau dicocokkan dengan kesesuaian persyaratan.

Dalam waktu maksimal tujuh hari kerja, konsumen yang sudah memenuhi persyaratan akan dinyatakan terdaftar dan menerima kode QR melalui surat elektronik atau melalui notifikasi pada laman MyPertamina.

Konsumen yang menerima notifikasi berbunyi dengan keterangan adanya kekurangan atau ketidakcocokan dokumen, bisa mencoba kembali melakukan pengisian data kendaraan dan identitasnya sesuai rekomendasi kekurangan yang ada.

Baca Juga: Ini Penyataan Jokowi Soal kenaikan BBM, Bahan Pangan dan Penundaan Pemilu

Kode QR yang diterima selain diakses dengan aplikasi MyPertamina juga bisa dicetak dan dibawa fisiknya ke SPBU ketika ingin melakukan pengisian Pertalite dan Solar untuk kemudian akan dicocokkan datanya oleh operator SPBU.

"Masyarakat tidak perlu khawatir, tahapannya sangat mudah, yang penting memastikan sudah daftar dan memastikan datanya sudah terkonfirmasi. Jika sudah menerima kode QR, maka transaksi akan berjalan seperti biasa," ujar Alfian.

Penggunaan aplikasi ini rencananya akan dilakukan lebih awal di beberapa kota dan kabupaten, antara lain Kota Padang Panjang, Kabupaten Agam, dan Kabupaten Tanah Datar di Sumatera Barat; Kota Bandung, Kota Sukabumi, Kota Tasikmalaya, dan Kabupaten Ciamis di Jawa Barat; Kota Banjarmasin di Kalimantan Selatan; Kota Jogja di Yogyakarta; dan Kota Manado di Sulawesi Utara.

Baca Juga: Tagar Warga Net “Rindu” Tangisan Bu Puan, Harga BBM Naik Jaman SBY Nangis Terisak, Sekarang Diem

Halaman:

Tags

Terkini