Bisnis Bandung - Siap – siap para petani akan kebakaran jenggot rencana pemerintah akan mengeluarkan aturan baru soal pajak dimana sektor pertanian akan diterapkan pajak sesuai dengan peraturan menteri keuangan (PMK) no 64 tahun 2022.
Sektor pertanian yang akan di kenai pajak yaitu hasil panen padi, jagung, kacang – kacangan, umbi – umbian (ubi kayu atau singkong) ubi jalar talas dan masih banyak lagi dimana hasil panen tersebut akan di kenakan pajak sebesar 1,1 persen final dari harga jual.
Baca Juga: SPI: Harga TBS Terjun Bebas, PKS Harus Bayar Selisih Pembelian ke Petani
Hal ini pasti akan menuai polemik dari para petani karena selama ini petani hasil panen terkadang tidak menutupi dari hasil yang di inginkan atau dari harga jual, belum lagi kalau terjadi hama semua panen akan gagal total bahkan rugi, inilah yang dirasakan oleh para petani.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi bahwa langkah atau rencana pemerintah untuk mencari tambahan pendapatan negara dari pajak dinilai tidak tepat, hal tersebut bisa berdampak kepada para petani tak jarang nanti para petani akan beralih profesi ke yang lainnnya.
Baca Juga: Melalui Program TMT+ SMK Negeri 1 Kempas Menciptakan Bibit Unggul Petani Milenial
Seharusnya pemerintah justru membantu para petani dengan dorongan atau pun menurunkan harga pupuk sehingga bisa menjadi semangat dalam melaksankan profesi tani.
Padahal, sektor pertanian ini sangat strategis dalam membangun ketahanan bangsa, dan ketahanan pangan. Sebab, para petani-lah yang menyiapkan kebutahan pangan untuk jutaan masyarakat Indonesia.
Baca Juga: NTP Januari Naik, Petani Hortikultura Masih Merana
Karena itu, kondisinya jangan diperlemah, ditakutkan akhirnya ketahanan pangan terkena imbasnya.
Alangkah baiknya rencana pemerintah tersebut di tunda dulu karena negara kita baru saja bangkit dalam pendemi Covid-19 sehingga segala sesuatunya pasti mulai dari nol, seharusnya pemerintah mendorong penuh profesi petani agar negara kita menjadi Swasembada pangan yang bisa memenuhi kebutuhan masayarakat dan bisa memberikan kontribusi bahwasanya hasil – hasil pertanian kita jauh lebih baik. Dan pada akhirnya bisa mengekspor ke negara lain.***