news

Ingat Bayar Zakat Fitrah! Berapa Besaran Zakat Fitrah di Jawa Barat Tahun 2022?

Selasa, 5 April 2022 | 15:00 WIB
Illustrasi besaran zakat fitrah di 2022 (pixabay)

 

Ukuran zakat fitrah yaitu sebanyak 3,1 Iiter dari bahan makanan yang mengenyangkan. Mengenai wajibnya zakat fitrah, maka Nabi saw. menjelaskan dalam sabdanya yang artinya: “Dari Ibnu Uman ra, ia berkata: “Rasullullah saw mewajibkan zakat fitrah bulan Ramadhan, sebanyak satu sha’ (3,1 It) tamar atau gandum atas tiap-tiap orang-orang muslim merdeka atau hamba, laki-laki atau perempuan”.(HR. Bukhari Muslim).

 

Halaman:

Tags

Terkini