BISNIS BANDUNG --Ketua Badan Amil Zakat (Baznas) Provinsi Jawa Barat, KH Arif Ramdani, LC, MH mengatakan, dana dari zakat yang terhimpun Baznas Jawa Barat , dari tahun 2015 sampai 2017 mengalami penurunan, sekitar 2-4%. Hal ini dikarenakan dukungan biaya APBD untuk kegiatan promosi dan sosialisasi zakat serta sosialisasi lembaga Baznas sangat minim.
Dikemukakan KH Arif Ramdani , walau demikian Baznas Provinsi Jawa Barat yang menghimpun dan mengelola dana zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan se Jawa Barat, dari tahun 2015-2017 mengalami kenaikan signifikan.
Tahun 2015 terhimpun sebesar Rp 194 miliar, tahun 2016 Rp 318 , tahun 2017 Rp 450 miliar . Sedangkan untuk Baznas Provinsi Jawa Barat sendiri, dana terhimpun dari tahun 2015-2017 mengalami penurunan, tahun 2015 Rp 20,4 miliar , tahun 2016 Rp 19,8 miliar , tahun 2017 Rp 18,5 miliar.
“Jika dirata-ratakan, dari tahun 2015 sampai 2017 dana yang dihimpun, khusus oleh Baznas Provinsi Jawa Barat mengalami penurunan,” ungkap Arif . Penyebabnya karena dukungan biaya APBD untuk kegiatan promosi dan sosialisasi zakat serta sosialisasi lembaga Baznas sangat minim Walau demikian , lanjut Arief , untuk dana terhimpun dari wilayah Jawa Barat, dari tahun 2015-2017 mengalami kenaikan signifikan.“
Dana terhimpun tidak hanya sebatas dari Zakat, tetapi juga dari infak, APBN, APBD, dan dana sosial keagamaan lainnya, seperti dari kurban dan fidyah ,” papar Arief Ramdani kepada BB, Selasa (6/2/18) di Bandung.
KH Arif Ramdani menyebut , Kota Bandung menjadi kota dengan penghimpun zakat terbanyak, mayoritas berasal dari zakat fitrah yang terhimpun saat bulan Ramadan. Untuk data muzakki dan mustahiknya belum ada. Faktor yang mempengaruhi naik dan turunnya dana terhimpun di antaranya regulasi (UU, PP, Inpres, Pergub, dan aturan zakat), promosi (marketing), kualitas program pendistribusian dan pendayagunaan, kualitas layanan muzakki (sms notifikasi, bukti setor zakat, majalah, NPWZ).
Menjaga akuntabilitas
“Untuk menjaga akuntabilitas dan profesionalitas serta transparansi, terutama yang berkaitan dengan pendapatan dan penggelontoran dana oleh Baznas, sesuai syariah , dicatat sesuai PSAK zakat 109, hak amil sebesar 12,5 % , sisanya 87,5 % disalurkan sesuai dengan asnaf zakat,”Arif Ramdani menjelaskan.
Raihan/pendapatan Baznas, dialokasikan untuk kebutuhan berbagai program yang pendistribusian terbagi dalam 5 kluster yang mencakup semua lini masyarakat, yakni : Program Jabar sehat untuk memberi bantuan kesehatan, penguatan kebutuhan gizi masyarakat tidak mampu dan mengupayakan berdirinya rumah sehat Baznas.
Kemudian Jabar cerdas untuk membantu menopang pendidikan dasar, menengah dan tinggi bagi masyarakat yang tidak mampu dan mengupayakan pendirian sekolah kebangsaan. Jabar mandiri untuk mendorong tumbuhnya wirausaha baru melalui pengembangan komunitas usaha supermikro dan prakoperasi syariah.
Serta Jabar taqwa untuk mengokohkan peran lembaga dalam mendukung dakwah syiar Islam dan membentengi aqidah ummat dari pemurtadan. Sedangkan program Jabar peduli untuk mewujudkan kampung emas berdaya melalui inovasi program pemberdayaan masyarakat berbasis potensi lokal dan penanganan bencana kemanusiaan.
Untuk Laporan keuangan , Arief Ramdani menyebutkan, Baznas Provinsi Jawa Barat diaudit oleh akuntan publik. Misalnya , untuk laporan keuangan Baznas Provinsi Jawa Barat tahun 2015 dan 2016 mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dan penggunaan dana APBD 2015 juga mendapatkan opini yang sama yaitu WTP.
Mengenai maraknya lembaga swasta sejenis yang mengelola zakat/infak dan shodaqah, Arief Ramdani menganggap bukan sebagai pesaing dalam kebaikan, kita bersama-sama berfastabiqul khoirot. “Tumbuhnya LAZ (lembaga amil zakat) berarti Baznas dibantu oleh LAZ dalam gerakan sadar zakat,”ungkapnya.
Dikemukakan Arief,untuk mendongkrak raihan/pendapatan, Baznas Jabar melakukan sosialisasi secara parsial di tingkat provinsi dan secara sinergi dengan Baznas kota/kabupaten se Jawa Barat, serta mendukung kampanye zakat secara nasional yang dilakukan Baznas pusat.