Dana Zakat Menopang Perekonomian Di Jabar Terhimpun Rp 450 Miliar

photo author
- Jumat, 16 Februari 2018 | 06:45 WIB
hl
hl

“Undang-undang nomor 23 tahun 2011 yang baru, mendorong tumbuhnya zakat antara Rp 6 - 7 triliun, diperlukan regulasi tambahan yang bisa mendorong pengumpulan zakat secara lebih kuat dari PP Presiden melalui Perpres karena berdasar penelitian potensi zakat nasional bisa mencapai Rp 217 triliun, terutama pengumpulan zakat dari aparatur sipil negara (ASN),” pungkas Arief. ( E-018)***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X