Bisnisbandung.com - Perkara perceraian yang melibatkan Antonius Nicholas Stephanus (ANS) Kosasih, mantan suami kedua Rina Lauwy, tengah menjadi sorotan publik pada Kamis 31 Agustus 2023.
Namun, mantan suami kedua dari Rina Lauwy sorotan menjadi tidak hanya berkutat pada isu rumah tangga, melainkan telah merambah ke persoalan yang lebih luas, yaitu terkait pengelolaan dana trilyunan di PT Taspen (Persero).
Hal ini memuncak dengan penetapan status tersangka terhadap Kamaruddin Simanjuntak alias KS dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong.
Baca Juga: Gubernur Ridwan Kamil Bikin Heboh, Inilah Alasan Mengapa Bogor Fest 2023 Jadi Sorotan Utama
Muhammad Ismak, kuasa hukum Kosasih yang juga dikenal sebagai Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia periode 2015-2020 atau mantan suami kedua Rina Lauwy, menyatakan keprihatinannya atas perluasan isu yang melibatkan pengelolaan dana trilyunan di PT Taspen.
Ismak menyatakan bahwa cara pandang Kamaruddin Simanjuntak dan Rina Lauwy terhadap perkara perceraian Kosasih sebagai mantan suami kedua Lauwy telah meleset dari inti permasalahan.
"Bagaimana tidak ironis, cara pandang seperti itu kan masalah pribadi yang tidak ada sangkut pautnya, apalagi dikaitkan dengan pengelolaan dana trilyunan yang dikelola PT Taspen (Persero) dimana klien kami menjabat sebagai Direktur Utama," ungkap Muhammad Ismak dalam pernyataannya di Jakarta, pada Kamis, 31 Agustus 2023.
Ismak menyoroti fakta bahwa pernikahan antara Kosasih dan Rina Lauwy pada tahun 2013 telah menghasilkan seorang anak yang lahir pada 2014.
Sebelumnya, keduanya telah memiliki anak-anak dari pasangan sebelumnya.
Baca Juga: Angin Topan Disertai Hujan Lebat Telah Terjadi Di Filiphina Namun Yang Terdampak Adalah China
Rina Lauwy sendiri memiliki 2 anak dari mantan suami yang pertama, sementara Kosasih memiliki 3 anak dari istri pertamanya.
Selama ini, jelas Ismak, semua anak-anak yang diasuh oleh Rina Lauwy, termasuk anak-anak dari suaminya yang pertama, telah mendapat dukungan kebutuhan dari Kosasih.
Ismak menjelaskan bahwa hal ini dilakukan mengingat situasi Rina Lauwy yang tidak memiliki pendapatan tetap dan bergantung pada Kosasih sebagai kepala keluarga.
Upaya ini dijalankan dengan harapan agar kehidupan sehari-hari dan pendidikan anak-anaknya tidak terganggu oleh perceraian tersebut.