Priyanto menambahkan, jika Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sudah masuk ke era digital, pihaknya pun mencermatinya.
Hal itu karena, di era digital, dengan posisi di manapun dengan KTP di mana saja, bisa ada potensi negatif dalam pemanfaatan BPR yang masuk dalam fintech tersebut.
Pria berkacamata itu pun menegaskan, hal itu tentu saja menjadi salah satu hal yang dicermati LPS agar pelaku sadar akan sadar akan benefit (manfaat) maupun risk (resiko) yang bisa didapatkan.***