Bisnisbandung.com-Seorang wanita yang baru menikah namanya Anggi Anggraeni, warga Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dilaporkan hilang oleh suaminya ke kepolisian.
Beberapa orang juga diperiksa pihak polisi, satu diantaranya mantan pacar Anggi.
Berkaitan hal tersebut, Kapolsek Rancabungur Iptu Hartanto Rahim menjelaskan Anggi disampaikan hilang oleh suaminya, Fahmi, pada 27 Juni 2023.
Baca Juga: Rahasia Tampil Cantik Alami, Gunakan Skincare Organik Berikut
Fahmi akui si istri sebelumnya sempat pamit untuk ambil ayam geprek yang ia pesan dengan sistem cash on delivery (COD).
Waktu itu, Anggi mengeluhkan ke Fahmi melalui Whatsapp karena orang yang mengantarkan ayam keprek tidak juga tiba. Lantas si suami menyuruhnya untuk pulang, tetapi Anggi menolak.
Selang tak berapa lama selanjutnya, Fahmi tidak dapat mengontak istrinya kembali.
"Fahmi memberikan laporan hilangnya Anggi, seorang wanita berumur 21 tahun yang disebut istrinya," sebut Hartanto, pada Selasa (4/7/2023).
Tersebar berita bila bekas pacar Anggi, AL, yang bawa korban pergi dengan motif asmara. Tetapi, pihak kepolisian berikan imbau ke warga supaya tidak berspekulasi dan memberikan proses penyidikan ke kepolisian.
Baca Juga: Untuk Wanita Malu-malu, Ketahui Hal yang Harus Dibicarakan Saat Kencan Pertama
Tim penyidik sampai sekarang ini telah lakukan pemeriksaan pada suami dan kerabat Anggi sebagai sisi dari penyidikan. Pihak berwajib lakukan pemeriksaan pada AL.
"Kemarin tim penyidik sudah mengecek keterangan dari pelapor dan beberapa kerabat sang korban. Polisi sudah lakukan pemeriksaan ke Saudara AL, yang disebut bekas pacar korban," ujarnya.***
Artikel Terkait
Ini Jumlah Jemaah Haji indonesia Yang Meninggal di Tanah Suci
Menkeu Sri Mulyani Pastikan Indonesia Telah Bebas dari Jerat Utang IMF
Viral Pengemis di Pati, Ternyata Uang Hasil Minta-minta Digunakan Karaoke
BPOM Kembali Temukan Obat Ilegal Mengandung Bahan Berbahaya
Lembaga Pendidikan Al Zaytun Pimpinan Panji Gumilang Diambil Alih Pengawasannya Oleh Kemenag
Operasi Patuh 2023, Ditlantas Polda Jateng Prioritaskan Penindakan Tilang Elektronik