Bisnisbandung.com-Ditlantas Polda Jawa Tengah (Jateng) akan melakukan Operasi Patuh Candi 2023 yang berjalan mulai 10 sampai 23 Juli kedepan. Dalam operasi ini, anggotanya cuma akan lakukan penindakan lewat tilang elektronik atau ETLE.
Kombes Agus Suryo Nugroho, Kepala Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa tengah, memperjelas jika tidak bakal ada razia atau penilangan di jalan.
"Tidak ada tilang stasioner atau tilang razia," ungkapkan Kombes Agus, Rabu (5/7/2023).
Baca Juga: Jangan sampai salah pilih, Simak 5 tips memilih Wedding Organizer terpercaya sebelum menikah
Kombes Agus menerangkan, sepanjang operasi Patuh Candi, penegakan hukum lebih diprioritaskan pada tilang elektronik.
Target khusus operasi ini ialah beberapa pelanggar ketentuan lalu lintas yang berpengaruh pada kecelakaan berat, seperti tidak memakai helm, menerobos lampu merah, kecepatan tinggi, melawan arus, dan pelanggaran yang lain.
"Kami lebih memprioritaskan tilang elektronik, digabungkan pendekatan edukasi dan preventif," sambungnya.
Pihaknya menjelaskan, walaupun operasi ini sebagai jadwal rutin tahunan, di tahun ini pihak Ditlantas Polda Jawa tengah semakin lebih waspada dalam menjalankannya.
Ini karena mendekati pemilu, di mana situasi politik jadi lebih kental, hingga penegakan hukum perlu dilaksanakan hati-hati.
Baca Juga: 6 Trik Bikin Nggak Malas Minum Air Putih, Efeknya Nggak Dehidrasi Aja, Jangan Sepelekan Lagi
"Karenanya, operasi ini tambah memprioritaskan pendekatan preventif dan edukatif," terangnya.
Dalam penyiapan pra-operasi, Ditlantas Polda Jawa tengah sudah lakukan gelar pasukan. Operasi Patuh Candi mengikutsertakan beberapa puluh ribu personil dari tingkat Polda sampai Polres di semua Jawa tengah.
"Saat sebelum operasi dilakukan, kami sudah lakukan sosialisasi ke beberapa ojek online, komunitas otomotif, dan beberapa pihak berkaitan lainnya," jelasnya.***
Artikel Terkait
Bagaimana Hak Pendidikan Santri Pondok Pesantren Al Zaytun? Ini jawaban Kemenag
Ini Jumlah Jemaah Haji indonesia Yang Meninggal di Tanah Suci
Puluhan Sopir Truk Dapat Teguran dari Anggota Ditlantas Polda Banten, Ini Penyebabnya
Menkeu Sri Mulyani Pastikan Indonesia Telah Bebas dari Jerat Utang IMF
Viral Pengemis di Pati, Ternyata Uang Hasil Minta-minta Digunakan Karaoke
BPOM Kembali Temukan Obat Ilegal Mengandung Bahan Berbahaya