Bisnisbandung.com-Anggota Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Banten bersama Dinas Perhubungan Provinsi Banten berikan teguran ke sopir truk yang parkir sembarangan.
Peringatan itu dilaksanakan saat operasi simpatik yang dipimpin secara langsung oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Banten AKBP Abdul Syukur Anwar didampingi personel Ditlantas Polda Banten, dan beberapa personel Dishub Provinsi Banten.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Banten AKBP Abdul Syukur Anwar mengatakan, kegiatan patroli gabungan itu mempunyai tujuan untuk mengatur kendaraan truk yang memarkir sembarangan.
Baca Juga: Tak Usah Bingung, Berikut Skincare Terbaik Untuk Perawatan Kulit Sista
"Ditlantas Polda Banten menghimbau ke beberapa supir truk supaya tidak parkir sembarangan memakai badan jalan hingga tidak mempersempit badan jalan yang mengganggu kelancaran arus lalu lintas untuk menghindar terjadi kecelakaan," kata Anwar dalam siaran pers.
Anwar menjelaskan, jalur patroli itu diawali dari Jalan Syekh Nawawi Al-Bantani selanjutnya ke arah Jembatan Bogeg, dan sepanjangnya jalan Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP3B).
"Sekarang ini kami dari Ditlantas Polda Banten cuma berikan peringatan secara lisan untuk mengatur kendaraan truk yang parkir sembarangan," ungkapkan Anwar.
Walau baru peringatan lisan, tetapi di depan, sambung Anwar, pihaknya akan bertindak tegas pada sopir truk yang lakukan pelanggaran.
Baca Juga: 7 Sumber Kekayaan Jeje Govinda yang Tak Pernah Pamer Harta, Ternyata Setajir Ini!
"Di depan Ditlantas Polda Banten tidak segan untuk tindak tegas beberapa supir truk yang lakukan parkir sembarangan di badan jalan," kata Anwar.
Anwar menambahkan, selain berikan peringatan, pihaknya sampaikan ke sopir truk tidak untuk bawa muatan berlebihan.
"Kami mengingati supaya tiap pengendara selalu mematuhi ketentuan lalu lintas dan mengutamakan faktor safety atau keselamatan baik untuk diri kita atau orang lain," papar Anwar.***
Artikel Terkait
Presiden Minta Hormati Semua Proses Hukum Kasus Menpora Dito
Kejagung Dalami Kasus Menpora Dito Diduga Terima Uang Rp27 Miliar
Ini Jumlah DPT Pemilu 2024 Yang Telah di Tetapkan KPU
Segini Batasan Harga Jual Rumah Subsidi Yang Ditetapkan Kementerian PUPR
Kabar Baik Bagi Jemaah Haji, Menag Sebut Tahun Ini Dapat 10 Liter Zamzam
Puan Minta Fasilitas dan Kenyamanan Penyelenggaraan Jemaah Haji 2023 Jadi Evaluasi Bersama