Bisnisbandung.com-Kementerian Agama jamin santri-santri yang ada di Pondok Pesantren Al Zaytun masih tetap memperoleh hak pendidikan.
Hal itu disebutkan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, Waryono Abdul Ghofur, Selasa (4/7/2023).
"Kelak ada pola-pola yang ditata hingga semua beberapa anak bangsa itu masih tetap dapat belajar," katanya. Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil merekomendasikan supaya Pondok pesantren Al Zaytun dibubarkan atau dibekukan.
Baca Juga: Tampil Lebih Maksimal , Berikut 8 Merek Shampo Jepang Terbaik
Menurut Waryono, pihaknya mengutamakan supaya hak konstitusi masyarakat untuk memperoleh pendidikan tidak terabaikan.
"Kami memperjelas yang telah dikatakan Menko Polhukam jika janganlah sampai hak konstitusi masyarakat tercederai," katanya.
Berkenaan wacana berkaitan pemindahan lokasi pondok pesantren, Waryono enggan menjawab. "Kelak saja dibahas karenanya permasalahan teknis," ucapnya.
Baca Juga: 5 Fakta Psikologi Yang Membuatmu Berpikir Ulang
Sampai sekarang ini Kemenag belum pastikan untuk membekukan izin Pondok pesantren Al Zaytun.
"Kami masih menanti hasil investigasi tim pimpinan Menko Polhukam'" sebut Waryono.
Diberitakan sebelumnya Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto sampaikan jika pihaknya dengan dengan Menkopolhukam Mahfud MD akan membuat tim untuk mengusut dugaan penistaan agama yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.
Agus menjelaskan jika Mahfud MD kelak akan memperkuat tim yang dibuat oleh Polri untuk mengusut kasus Al Zaytun itu.
"Tempo hari kami mendapatkan arahan dari Bapak Menko Polhukam dan Pak Kapolri berkaitan dengan dugaan ada penistaan agama yang sudah dilakukan oleh pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun,".
Baca Juga: Apa Manfaat Makan Coklat di Pagi Hari, Nomor 5 Pencernaan Menjadi Sehat
Artikel Terkait
Presiden Minta Hormati Semua Proses Hukum Kasus Menpora Dito
Kejagung Dalami Kasus Menpora Dito Diduga Terima Uang Rp27 Miliar
Ini Jumlah DPT Pemilu 2024 Yang Telah di Tetapkan KPU
Segini Batasan Harga Jual Rumah Subsidi Yang Ditetapkan Kementerian PUPR
Kabar Baik Bagi Jemaah Haji, Menag Sebut Tahun Ini Dapat 10 Liter Zamzam
Puan Minta Fasilitas dan Kenyamanan Penyelenggaraan Jemaah Haji 2023 Jadi Evaluasi Bersama