"Selanjutnya beliau (Mahfud MD) arahkan langsung ke kami, dan kelak beliau akan membuat tim untuk perkuat tim yang berada di Bareskrim untuk perkuat laporannya," sambungnya.
Disamping itu Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan jika sekilas ada dugaan penistaan agama yang sudah dilakukan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.
Hal itu dikatakannya berdasar beberapa video yang telah terunggah atau diunggah di beberapa sosial media. Tetapi pihaknya tidak dapat mengatakan lebih awal.
"Ya secara sekilas dari apakah yang diunggah, apakah yang kita dengar secara sekilas ada dugaan itu, ada, tapikan tidak dapat kami pastikan begitu," tutur Agus ke wartawan, Senin (26/6/2023).
Oleh karena itu, pihaknya akan lakukan beberapa langkah untuk menunjukkan dugaan apa tidak ada atau adanya penistaan agama di Pondok pesantren Al Zaytun.***
Artikel Terkait
Presiden Minta Hormati Semua Proses Hukum Kasus Menpora Dito
Kejagung Dalami Kasus Menpora Dito Diduga Terima Uang Rp27 Miliar
Ini Jumlah DPT Pemilu 2024 Yang Telah di Tetapkan KPU
Segini Batasan Harga Jual Rumah Subsidi Yang Ditetapkan Kementerian PUPR
Kabar Baik Bagi Jemaah Haji, Menag Sebut Tahun Ini Dapat 10 Liter Zamzam
Puan Minta Fasilitas dan Kenyamanan Penyelenggaraan Jemaah Haji 2023 Jadi Evaluasi Bersama