Bagaimana Hak Pendidikan Santri Pondok Pesantren Al Zaytun? Ini jawaban Kemenag

photo author
- Rabu, 5 Juli 2023 | 11:30 WIB
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil merekomendasikan supaya Pondok pesantren Al Zaytun dibubarkan atau dibekukan (dok  al-zaytun.sch.id)
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil merekomendasikan supaya Pondok pesantren Al Zaytun dibubarkan atau dibekukan (dok al-zaytun.sch.id)

"Selanjutnya beliau (Mahfud MD) arahkan langsung ke kami, dan kelak beliau akan membuat tim untuk perkuat tim yang berada di Bareskrim untuk perkuat laporannya," sambungnya.

Disamping itu Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan jika sekilas ada dugaan penistaan agama yang sudah dilakukan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

Hal itu dikatakannya berdasar beberapa video yang telah terunggah atau diunggah di beberapa sosial media. Tetapi pihaknya tidak dapat mengatakan lebih awal.

"Ya secara sekilas dari apakah yang diunggah, apakah yang kita dengar secara sekilas ada dugaan itu, ada, tapikan tidak dapat kami pastikan begitu," tutur Agus ke wartawan, Senin (26/6/2023).

Oleh karena itu, pihaknya akan lakukan beberapa langkah untuk menunjukkan dugaan apa tidak ada atau adanya penistaan agama di Pondok pesantren Al Zaytun.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Raga Aditya

Sumber: rri.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X