news

Operator Telekomunikasi Hingga Tenggat Waktu belum Turunkan Kabel, Ancamannya Kabel akan Digunting

Kamis, 23 Maret 2023 | 03:30 WIB
Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna saat memimpin rapat koordinasi evaluasi penurunan kabel (ducting) bersama para operator telekomunikasi di Balai Kota Bandung. (dok. bandung.go.id)

Ditegaskan Yayan Ahmad Brilyana, semua operator telekomunikasi wajib mematuhi aturan. Apabila hingga tengat waktu yang ditentukan masih belum diturunkan, maka kabel akan digunting.

Sebagaimana telah diketahui, Pemerintah Kota Bandung telah memiliki target penurunan kabel udara disepanjang 13 ruas jalan, yakni Jalan Ir. H. Djuanda (Dago), kemudian L.L.R.E Martadinata (Riau), di jalan Sudirman, di jalan Wastukancana, di jalan Purnawarman, selanjutnya di jalan Sumatera, Cibaduyut, Otista dan juga di sepanjang jalan Soekarno Hatta.***

Halaman:

Tags

Terkini