news

Pajak PPN 12% RI Jadi Terbesar Kedua di ASEAN, Netizen : Siap Kencangkan Ikat Pinggang

Senin, 18 November 2024 | 14:00 WIB
Sri mulyani dan laporan Pricewaterhouse Coopers (PwC) ( instagram/@smindrawati)

Baca Juga: Viral Tarif Parkir Rp35 Ribu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Geram

Kenaikan PPN yang signifikan dapat berdampak pada konsumsi rumah tangga, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Pemerintah diharapkan memberikan insentif atau subsidi untuk mengurangi dampak negatif kebijakan ini terhadap kelompok rentan.

Dengan penerapan tarif PPN 12%, Indonesia memiliki tantangan besar untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan negara dan daya beli masyarakat meskipun begitu banyak kritik.

Keberhasilan kebijakan ini akan sangat bergantung pada pengelolaan yang transparan dan kebijakan pendukung lainnya untuk memastikan dampaknya tetap positif bagi perekonomian nasional.***

Halaman:

Tags

Terkini